Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Lembaga Pendidikan (Lemdik) Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan diajukan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Budi tercatat memiliki harta kekayaan senilai total Rp 22,65 miliar per 26 Juli 2013.
Jumlah tersebut bertambah lima kali lipat dibanding catatan harta lima tahun lalu, 19 Agustus 2008 yang berjumlah Rp 4,68 miliar.
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK atas nama Budi Gunawan yang diakses CNN Indonesia, Sabtu (10/1), harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, harta bergerak berupa alat transportasi, serta harta lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika melaporkan harta ke KPK pada 26 Juli 2013 lalu, Budi menjabat sebagai Kepala Lemdik Polri.
Penambahan harta tersebut berupa tanah dan bangunan sebanyak Rp 18,79 miliar dari Rp 2,74 miliar tahun 2008 menjadi Rp 21,53 miliar pada tahun 2013.
Tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah wilayah yaitu seluas 13.127 meter persegi di Kabupaten Bogor; 1.157 meter persegi dan 244 meter persegi di Bandung; bangunan seluas 880 meter persegi di Jakarta Selatan; tanah seluas 2.026 meter persegi di Jakata Selatan; tanah 220 meter persegi di Bekasi; tanah seluas 203 meter persegi di Subang; serta tanah seluas 16.367 meter persegi di Serang.
Selain itu, Budi tercatat memili sebuah mobil Nissan Juke, satu unit mobil Mistsubishi Pajero Sport, dan sebuah mobil Nissan Teana. Dia juga memiliki dua unit motor.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Lemdik Polri, Budi menduduki posisi Kapolda Bali. Dia juga pernah menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada tahun 2010-2012. Tahun 2009-2010 Budi menjabat Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri.
Budi disebut dekat dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri setelah pernah menjadi ajudan saat Mega menjadi Presiden tahun 2001-2005.
Presiden Jokowi diketahui mengirim surat kepada pimpinan DPR tetanggal 9 Januari 2015. Surat itu menyebut bahwa Budi Gunawan layak diangkat sebagai Kapolri karena memiliki kemampuan, kecakapan, dan memenuhi syarat jadi Kapolri.
Nama Budi juga merupakan salah satu yang masuk dalam opsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menjadi Kapolri. Kompolnas mengajukan dua opsi kepada Jokowi yang terdiri dari sembilan nama jenderal bintang tiga untuk opsi pertama dan empat nama untuk opsi kedua yang juga merupakan para jenderal bintang tiga.
Budi Gunawan masuk dalam kedua opsi tersebut. Selain Budi, nama lain yang masuk dalam kedua opsi itu adalah Komjen Dwi Priyatno yang saat ini menjabat Inspektur Pengawasan Umum, Komjen Suhardi Alius yang sat ini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, dan Komjen Putut Bayu Seno yang menduduki posisi Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
(rdk)