Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto mengatakan, lembaganya akan menyelesaikan kasus dugaan rekening gendut milik beberapa pejabat tinggi Polri. Bahkan meskipun pemilik rekening gendut tersebut bakal menjabat posisi strategis di kepolisian, Bambang berjanji KPK tidak akan gentar.
"Yang sudah jadi menteri saja kena kok. Artinya, kami tidak melakukan diskriminasi," kata Bambang di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Sabtu (10/1).
Kasus dugaan rekening gendut milik petinggi Polri kembali dibicarakan publik. Hal itu terjadi setelah Presiden Joko Widodo mengajukan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai calon tunggal pengganti Kapolri saat ini, Jenderal Sutarman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan, KPK hingga sekarang masih berproses menangani dugaan yang muncul empat tahun lalu tersebut. Namun dia menolak memaparkan sejauh mana penanganan itu telah dilakukan. "Nanti jika sudah selesai akan kami umumkan," ujar Bambang.
Menurut Bambang, penyelesaian perkara dugaan rekening gendut pejabat Polri membutuh waktu yang lama. Dia meminta publik tidak membandingkan penanganan kasus ini dengan perkara dugaan korupsi lain yang diawali operasi tangkap tangan.
Nama Budi Gunawan disebut-sebut sebagai salah satu pejabat Polri yang memiliki rekening gendut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang diakses CNN Indonesia, Sabtu (10/1), Budi tercatat memiliki harta Rp 22,65 miliar.
Hartanya didominasi oleh tanah dan bangunan di sejumlah wilayah yaitu seluas 13.127 meter persegi di Kabupaten Bogor; 1.157 meter persegi dan 244 meter persegi di Bandung; bangunan seluas 880 meter persegi di Jakarta Selatan; tanah seluas 2.026 meter persegi di Jakata Selatan; tanah 220 meter persegi di Bekasi; tanah seluas 203 meter persegi di Subang; serta tanah seluas 16.367 meter persegi di Serang.
Budi disebut dekat dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri karena pernah menjadi ajudannya. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga telah mendukung pencalonan Budi setelah namanya masuk dalam dua opsi yang disampaikan Kompolnas kepada Presiden.
Kedua opsi tersebut disampaikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno selaku Ketua Kompolnas.
Tedjo lantas menerbitkan surat dengan nomor R-06/Menko/Polhukam/TU.00.00.2//1/2015 tertanggal 8 Januari 2015 yang menjabarkan dua opsi tersebut.
Surat tersebut merujuk pada pertemuan Kompolnas di Kantor Kemenko Polhukam pada tanggal yang sama. "Setelah kami telusuri, kami dapat kriteria untuk perwira senior. Lalu kami kasih opsi lain yaitu perwira senior yang masih memiliki masa jabatan dua tahun agar punya cukup waktu untuk implementasi program," kata Anggota Kompolnas Adrianus Meliala kepada CNN Indonesia, Sabtu.
Dua opsi yang diajukan Kompolnas dan diserahkan Menkopolhukam kepada Presiden yaitu, sembilan nama jenderal bintang tiga untuk opsi pertama dan empat nama untuk opsi kedua yang juga merupakan para jenderal bintang tiga.
Budi Gunawan masuk dalam kedua opsi tersebut. Selain Budi, nama lain yang masuk dalam kedua opsi itu adalah Komjen Dwi Priyatno yang saat ini menjabat Inspektur Pengawasan Umum, Komjen Suhardi Alius yang sat ini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, dan Komjen Putut Bayu Seno yang menduduki posisi Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Presiden Jokowi diketahui mengirim surat kepada pimpinan DPR tetanggal 9 Januari 2015. Surat itu menyebut bahwa Budi Gunawan layak diangkat sebagai Kapolri karena memiliki kemampuan, kecakapan, dan memenuhi syarat jadi Kapolri.
(rdk)