EVAKUASI AIRASIA

Demi Kemanusiaan, Basarnas Tetap Lanjutkan Pencarian Korban

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Senin, 12 Jan 2015 14:04 WIB
"Untuk memenuhi harapan keluarga. Kita coba berdiri di hati mereka," tutur Soelistyo.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsdya TNI FHB Soelistyo saat menyampaikan perkembangan hari ke-13 musibah pesawat AirAsia QZ8501 di kantor Basarnas, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2014. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Jakarta, CNN Indonesia -- Senin (12/1) ini tepat 16 hari sudah operasi pencarian dan evakuasi korban musibah AirAsia QZ8501 berlangsung. Operasi yang dikoordinasi oleh Badan SAR Nasional tersebut masih tetap berjalan untuk memenuhi harapan keluarga korban yang ingin agar evakuasi tetap dilakukan.

Kepala Basarnas, Marsekal Madya F.H Bambang Soelistyo, mengatakan operasi evakuasi akan tetap dilakukan demi menjaga harapan besar yang dimiliki keluarga korban QZ8501.

"Jangan sampai mempunyai pandangan bahwa nanti kalau sudah saya tutup (operasi gabungannya) kemudian tidak ada pencarian. Kita punya operasi harian untuk memenuhi apa harapan keluarga. Kita coba berdiri di hati mereka," tutur Soelistyo di Kantor Pusat Basarnas, Jakarta, Senin (12/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi pencarian dan evakuasi gabungan memang tidak akan berjalan selamanya. Namun, ke depannya operasi harian Basarnas tetap dilakukan hingga seluruh jenazah korban QZ8501 ditemukan.

"Nanti kalau sampai operasi pokok ini dihentikan itu bukan berarti pencarian berhenti sama sekali. Saya akan melanjutkan operasi hariannya Basarnas dengan kekuatan-kekuatan tim SAR. Tapi bukan dalam konteks operasi gabungan lagi," jelas Soelistyo.

Saat ini operasi gabungan dilakukan dengan melibatkan anggota SAR, TNI, Polri, dan beberapa bantuan dari negara sahabat.

Dalam pasal 34 ayat (1) UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, disebutkan bahwa operasi pencarian dan pertolongan dapat dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari sejak sebuah musibah terjadi. Namun, Basarnas memiliki hak untuk memperpanjang waktu operasi dengan mempertimbangkan perkembangan-perkembangan yang ada di lapangan. Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 34 ayat (2) UU yang sama.

Sampai sejauh ini ada 48 jenazah korban QZ8501 yang berhasil dievakuasi oleh tim operasi gabungan di perairan Selat Karimata. Dalam pesawat nahas itu terdapat 155 penumpang dan tujuh awak kabin.

Dalam kesempatan yang sama Soelistyo juga mengatakan operasi tidak hanya dilakukan di sektor prioritas II tempat ditemukannya ekor pesawat QZ8501. Pencarian korban tetap dilakukan oleh armada gabungan di empat sektor yang telah ditetapkan sejak awal operasi berjalan.

"Pencarian di area mission satu sampai empat itu tetap kita lakukan. Tetapi dalam satu operasi kan mesti ada prioritas. Kalau semua disamakan nanti saya nggak bisa membagi mana kekuatan yang harus ditempatkan di titik-titik tertentu," jelas Soelistyo menambahkan. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER