BURSA KAPOLRI

Jika Jadi Kapolri, NasDem Minta Budi Gunawan Tak Balas Dendam

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2015 12:30 WIB
Saat ini Budi dijadikan tersangka oleh KPK. Saat jadi Kapolri nanti, Budi diminta tak balas dendam mengingat jabatannya sebagai pemimpin Polri.
Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji sekaligus calon Kapolri Budi Gunawan menerima kedatangan anggota Komisi II DPR RI, di kediamanny. Jakarta, Selasa, 13 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Patrice Rio Capella meminta Komisaris Jenderal Budi Gunawan tak balas dendam jika nantinya terpilih jadi Kapolri. Kekuasan yang diemban menurut Rio adalah titipan yang harus dipertanggungjawabkan.

Rio menyampaikan hal ini saat uji kepatutan dan kelayakan di Gedung DPR RI, Rabu (14/1). Menurut Rio, sebagai lembaga penegak hukum, Polri bisa menetapkan seseorang jadi tersangka dalam kasus pelanggaran pidana.

Sama seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menetapkan Budi sebagai tersangka kasus korupsi. Budi diduga menerima hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah ditunjuk Presiden sebagai calon tunggal Kapolri. Penetapan tersangka ini tak menghentikan Komisi III untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan sebagai rangkaian proses pencalonan.

Terkait status tersangka ini, Rio sangat berharap tak membuat Budi balas dendam. Menurutnya, posisi Kapolri bisa dijadikan alat kekuasaan untuk kepentingan politik jika tidak benar-benar dijaga.

"Kami ingatkan, kalo bapak jadi Kapolri, jangan menggunakan kekuasaan. Ingat kekuasaan itu juga titipan," ujar Rio

Karena itu kewenangan besar Polri diharapkan Rio tak digunakan Budi untuk membalas dendam, dengan menjadikan pihak lain sebagai tersangka pula. (sur/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER