“Proses bisa dilakukan secara baik. Berapa lama? Dimulai dari penerimaan sampai dengan ekspose dan penyelidikan beberapa kali,” kata Bambang di kantor KPK Jakarta, Selasa (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan yang masuk, lanjut Bambang, yang ditindaklanjuti. Begitu pun dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami punya dokumen hasil pemeriksaan LHKPN yg jadi dasar yang diperkaya dan ditegasi penyelidikan tertutup dan penyelidikan strategis lainnya,” kata Bambang.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi saat menduduki jabatan Kepala Biro Pembinaan Karier.
"Penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014," kata Abraham dalam jumpa pers di kantor KPK, Selasa (13/1). Abraham dalam pengumuman yang “mendadak” ini menyatakan, KPK melakukan penyelidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan. (obs/obs)