Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Hukum DPR RI Azis Syamsudin meyakini Presiden Joko Widodo tidak akan mengubah apalagi menarik pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi calon Kapolri. Hal tersebut disampaikannya seusai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi Gunawan.
"Saya berasumsi tidak diubah," tutur Azis di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (14/1).
Ia meyakini hal tersebut karena Presiden Jokowi telah terlebih dahulu melakukan pertimbangan secara matang sebelum akhirnya mengajukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azis pun kembali menekankan, hasil uji kelayakan dan kepatutan hari ini tidak dapat lantas gugur apabila Presiden Jokowi menarik pencalonan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu. Menurutnya, Presiden Jokowi harus kembali melalui mekanisme dari awal.
"Surat yang baru itu kan harus dibawa kembali ke paripurna, kemudian melalui Bamus lagi dan harus melalui proses pleno lagi. Tidak bisa langsung diproses tanpa mekanisme yang ada di DPR," jelasnya.
Persetujuan yang diambil Komisi III DPR RI atas Budi Gunawan untuk menjadi calon Kapolri akan disampaikan oleh pimpinan DPR kepada seluruh anggota melalui sidang paripurna esok hari (15/1). Aziz pun mengungkapkan pihaknya melayangkan undangan kepada Budi untuk hadir terkait paripurna hasil
fit and proper test hari ini.
(pit/obs)