BURSA KAPOLRI

Calon Kapolri Tersangka, Ketua DPD RI Minta Presiden Bijak

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2015 14:45 WIB
Baru pertama kali seorang calon Kapolri jadi tersangka. Pertama kali pula seorang jenderal bintang tiga polisi aktif menjadi tersangka. Kasus ini disorot luas.
Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (14/1). (detikfoto/Lamhot Aritonang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman mengatakan keputusan untuk menarik kembali pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri adalah hak penuh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, masih ada waktu bagi Presiden untuk memutuskan apakah akan mengganti Budi atau tidak sebagai calon orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

"Presiden punya waktu untuk memberikan respons. Apakah mau menarik kembali atau tidak, itu sepenuhnya hak Presiden," kata Irman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/1).

Namun Irman berharap Presiden bijak, sebab kasus ini sudah jadi perhatian publik. Baru pertama kali terjadi seorang calon Kapolri menjadi tersangka. Pertama kali pula terjadi seorang jenderal bintang tiga polisi aktif dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ini tentu jadi perhatian khusus masyarakat," kata Irman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi III DPR hari ini tetap menggelar uji kepatutan dan kelayakan sebagai bagian dari proses pencalonan Kapolri, meski Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu sudah jadi tersangka korupsi yang disidik KPK.

Irman menghargai uji kelayakan di DPR saat ini, sebab hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku. Di sisi lain, kata Irman, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK juga harus dihargai meski akan berpengaruh pada integritas seseorang dan lembaga penegak hukum itu sendiri.

Menurut Irman, saat ini persoalan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan hanya tinggal menunggu keputusan Presiden, apakah Jokowi akan menarik pencalonannya atau membiarkan proses di KPK beriring dengan proses di DPR.

Presiden sore ini akan menggelar rapat terbatas yang kedua untuk membahas pencalonan Kapolri. Rapat digelar terbatas untuk menteri-menteri bidang politik, hukum, dan keamanan. Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, ada beberapa opsi yang tengah dipertimbangkan dan harus dimatangkan oleh Presiden. (Baca: Belum Dapat Keputusan soal Budi Gunawan, DPR Rapat Lagi)

Jokowi disebut sedang mencari pertimbangan di antara dua proses yang kini berjalan, yakni proses politik di DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi Gunawan, dan proses hukum di KPK yang menetapkan Budi sebagai tersangka.

Di DPR, uji kelayakan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan berjalan lancar. Penjelasannya sampai siang ini mendapat respons positif Komisi III DPR. Hanya Fraksi Demokrat yang tak hadir untuk menguji Budi karena menolak seorang berstatus tersangka sebagai calon Kapolri. Bila Jokowi tak menarik pencalonannya, besar kemungkinan ia akan lolos dalam uji kelayakan ini.

Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan dua alat bukti atas dugaan korupsi terhadap Budi Gunawan. Penyidik KPK menemukan transaksi tidak wajar dan telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014. "KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," kata Samad.

Dugaan rekening gendut Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.

Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.

Budi Gunawan saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali.   

(sur/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER