KORUPSI TRANSJAKARTA

Kejagung Masih Akan Sita Aset Udar Pristono

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Kamis, 15 Jan 2015 15:24 WIB
Penyitaan aset Bekas Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta.
Bus Transjakarta (
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung berulang kali menyita aset properti milik bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Penyitaan ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta.

Kuasa hukum Udar, Tonin Singarimbun mengatakan penyitaan ini dilakukan karena Kejagung belum puas menyidik Udar lewat kasus korupsi.

"Penyitaan aset di Bali itu karena Kejagung belum puas dengan kasus korupsi. Mereka lari ke kasus TPPU juga, Pak Pristono dirampok," ujarnya kepada CNN Indonesia, Kamis (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pihak Kejagung mengatakan penyitaan masih akan terus dilakukan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana, Selasa (13/1) lalu.

"Masih ada surat perintah penyitaan yang keluar, jadi kemungkinan akan berlanjut," kata Tony.

Berdasarkan rangkuman CNN Indonesia atas kasus Udar Pristono, berikut aset properti tersangka korupsi TransJakarta yang sudah disita Kejaksaan.

Ruko PGC

Tim penyidik Kejagung menyita aset berupa dua unit ruko di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, pada Jumat (9/1). Kejagung tidak menyebutkan ruko jenis apa yang disita maupun nilai dari aset tersebut.

Kondotel Bogor

Sebelumnya, Senin (22/12), Kejagung menyita empat kamar kondominium hotel (kondotel) milik Udar di Aston Bogor Hotel & Resort. Menurut Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Sardjono Turin, nilai aset ini mencapai angka Rp 1 miliar.

Rumah di Bogor

Pada Kamis (27/11), satu unit rumah milik Udar di Bogor juga disita oleh Kejagung. Rumah tersebut berlokasi cluster Olive Fusion Jalan Emerald 4 No. 6 Bogor Nirwana Residence. Luas bangunan tersebut sebesar 264 meter persegi. Sementara luas tanahnya 300 meter persegi. Diperkirakan aset tersebut bernilai kurang lebih Rp 3 miliar.

Rumah di Bintaro

Rabu (19/11), sebuah rumah di bilangan Bintaro milik Udar juga disita oleh Kejagung. Tepatnya, rumah ini berlokasi di Cluster Kebayoran Essence Blok KE No. 6E Bintaro Raya, Tangerang Selatan. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana, aset tersebut bernilai sekiranya Rp 3 miliar.

Apartemen Kuningan

Pada Rabu (12/11), Kejagung menyita dua unit Apartemen Udar di Cassa Grande, Kasablanka, Kuningan. Tidak ada informasi mengenai nilai aset yang disita kali ini. Hanya saja, penyitaan ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik pada saat itu.

Selebriti bernama Bella Shofie kemudian diperiksa karena memiliki kaitan dengan apartemen tersebut. Dia diduga menyewa salah satu unit apartemen itu selama satu tahun. Namun, kuasa hukum Bella mengaku kliennya sama sekali tidak mengenal Udar.

Pada saat yang bersamaan, kediaman Udar di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/04 Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan juga digeledah. Namun, hanya beberapa dokumen dan telepon genggam yang disita. (utd/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER