Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membantah pelantikan calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan digelar sore ini. "Prosedurnya surat hasil putusan DPR harus sampai dulu ke Presiden, tapi saat ini saja belum sampai," ujar JK usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (15/01).
JK mengatakan, setelah mendengar putusan DPR yang meloloskan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri pemerintah akan mempelajari lebih dalam. "Keputusan anggota dewan akan dipelajari terlebih dahulu," ucap JK.
JK menyampaikan bahwa membutuhkan waktu yang tidak cepat dalam mempelajari putusan anggota Dewan tersebut. “Mempelajari putusan yang akan menjadi pertimbangan untuk presiden itu butuh waktu, jadi akan dipelajari dahulu apa isinya dan baru diputuskan yang baik untuk bangsa ini, tapi ya itu surat-nya belum sampai ke presiden," ujarnya menjelaskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut JK saat ini pemerintah belum tahu pasti apa alasan DPR meloloskan Budi Gunawan sebagai Kapolri. “Jadi pemerintah harus lihat betul apa isi surat dari DPR,” ujarnya.
Setelah melewati lobi cukup lama, DPR melalui rapat raripurna akhirnya menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk menjabat Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman, Kamis (15/1). Budi yang tersangka korupsi di KPK kini hanya tinggal dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
“Setelah melakukan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi, akhirnya disepakati untuk menyetujui laporan Komisi III untuk mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri,” kata pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di hadapan paripurna.
Pada Selasa (13/1), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. "Setelah penyelidikan yang begitu lama, KPK menemukan lebih dari dua alat bukti dan memutuskan BG sebagai tersangka penerima hadiah ketika tersangka menjabat sebagai penyelenggara negara," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Dugaan rekening gendut Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.
(obs)