Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah melewati lobi cukup lama, Dewan Perwakilan Rakyat melalui rapat raripurna akhirnya menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk menjabat Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman, Kamis (15/1). Budi yang tersangka korupsi di KPK kini hanya tinggal dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
“Setelah melakukan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi, akhirnya disepakati untuk menyetujui laporan Komisi III untuk mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri,” kata pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di hadapan paripurna.
Dalam putusan tersebut, ada dua catatan diberikan, yakni terkait perbedaan pendapat Fraksi Demokrat dan PAN. " Demokrat meminta menunda, dan Partai Amanat Nasional meminta untuk melakukan konsultasi dengan Presiden," ujar Taufik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski ada catatan dari PAN perihal konsultasi dengan Presiden, Taufik menganggap hal tersebut tidak perlu lagi dilakukan oleh pimpinan DPR, sebab DPR sudah menyetujui Budi Gunawan.
“Prinsipnya sudah disetujui, hanya memang hasilnya diberi catatan," ujar Wasekjen PAN itu.
Usai paripurna, Taufik mengatakan keputusan soal akan dilantik atau tidaknya Budi Gunawan menjadi hak prerogratif Presiden. "Bagaimana Presiden merespons dan melihat hasil yang dibuat DPR, sepenuhnya menjadi hak prerogratif DPR," kata dia.
Jokowi semalam, Rabu (14/1), menyatakan mengendapkan persoalan Budi Gunawan sampai rapat paripurna DPR hari ini. Alasannya, ia menghormati proses politik di DPR. Jokowi juga mengatakan penyelidikan terhadap rekening Budi Gunawan seperti yang disampaikan Komisi Kepolisian Nasional kepadanya, menunjukkan bahwa transaksi di rekening Budi Gunawan wajar.
Selasa (13/1), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. "Setelah penyelidikan yang begitu lama, KPK menemukan lebih dari dua alat bukti dan memutuskan BG sebagai tersangka penerima hadiah ketika tersangka menjabat sebagai penyelenggara negara," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Menurut Samad, kasus yang menjerat Budi terjadi ketika dia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier di Mabes Polri dan jabatan lainnya. Sudah setengah tahun lebih KPK menyelidiki transaksi mencurigakan terkait dia. KPK kini bahkan mencegah anak Budi Gunawan ke luar negeri.
Dugaan rekening gendut Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.
Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.
Budi Gunawan sebelum disetujui menjadi Kapolri, menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali.
[Gambas:Video CNN] (agk)