BURSA KAPOLRI

Surya Paloh: Lebih Cepat Lantik Budi Gunawan Lebih Baik

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Kamis, 15 Jan 2015 17:49 WIB
Surya Paloh yakin semua berkomitmen membangun kesadaran berbangsa. Seperti mekanisme tata negara yang sudah dilalui dalam pencalonan Budi Gunawan.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. CNN Indonesia/Arie Riswandy
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menilai tak ada yang salah jika Presiden Joko Widodo secepatnya melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Justru makin cepat Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu dilantik makin baik.

Namun dia berujar, upaya penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi harus tetap berjalan. "Tidak ada yang salah, lebih cepat lebih baik, sepanjang itu masih sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Surya Paloh, Kamis (15/1), saat peresmian kantor Fraksi Partai NasDem di DPR RI.

Apalagi, kata dia, mekanisme pencalonan sudah dilalui yaitu presiden sudah mencalonkan, DPR sudah menggelar uji kepatutan dan kelayakan serta mengesahkan Budi Gunawan. Sistem ketetanegaraan yang selama ini berjalan sudah dilalui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini menurut Paloh, tinggal Presiden melanjutkan proses selanjutnya yakni melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Presiden harus melanjutkan (proses) itu," ujar Surya Paloh.

Terkait ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka, dinilai Paloh adalah hal yang luar biasa. "Ini memberatkan sekali," katanya. Pasalnya, penetapan itu dilakukan saat Presiden sudah mencalonkan Budi.

Surya Paloh enggan menyalahkan pihak-pihak tertentu. Ia yakin semua berkomitmen membangun kesadaran berbangsa. "Upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi secara khusus harus dilanjutkan," katanya.

Budi Gunawan yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR sebagai Kapolri saat ini menyandang status tersangka. Ia diduga menerima hadiah dan janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri. (sur/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER