"Golkar siap untuk membahas dan menyelesaikan Perppu pada masa persidangan, dan berkomitmen untuk ikhtiar bersama dengan fraksi lain untuk tuntaskan ini pada masa persidangan," kata Anggota Komisi II Fraksi Golkar Dadang S Muchtar di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (15/1).
Komitmen tersebut ditegaskan Golkar mengingat masih banyak materi Perppu yang bermasalah dan harus disempurnakan kembali. Persoalan tersebut di antaranya wakil yang diusulkan oleh kepala daerah terpilih, wakil kepala daerah lebih dari satu, lembaga pengadil sengketa Pemilu antara Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, sejak awal partai di dalam Koalisi Merah Putih termasuk Golkar menolak Perppu Pilkada. Namun, partai-partai KMP tersebut telah membuat kesepakatan secara tertulis bersama Partai Demokrat pada 1 Oktober 2014 yang menyatakan KMP siap mendukung Perppu Pilkada.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tertulis juga sebelumnya telah menyatakan dukungan terhadap Perppu Pilkada. PDIP bahkan meminta agar pembahasan Perppu Pilkada dibahas dalam waktu yang lebih singkat. (rdk)