Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Golongan Karya (Golkar) memastikan siap melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) secara tertulis.
"Golkar siap untuk membahas dan menyelesaikan Perppu pada masa persidangan, dan berkomitmen untuk ikhtiar bersama dengan fraksi lain untuk tuntaskan ini pada masa persidangan," kata Anggota Komisi II Fraksi Golkar Dadang S Muchtar di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (15/1).
Komitmen tersebut ditegaskan Golkar mengingat masih banyak materi Perppu yang bermasalah dan harus disempurnakan kembali. Persoalan tersebut di antaranya wakil yang diusulkan oleh kepala daerah terpilih, wakil kepala daerah lebih dari satu, lembaga pengadil sengketa Pemilu antara Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk penjadwalan pilkada dan pelantikan serentak yang akan membuat masing-masing daerah saling tunggu," ujar Dadang.
Diketahui, sejak awal partai di dalam Koalisi Merah Putih termasuk Golkar menolak Perppu Pilkada. Namun, partai-partai KMP tersebut telah membuat kesepakatan secara tertulis bersama Partai Demokrat pada 1 Oktober 2014 yang menyatakan KMP siap mendukung Perppu Pilkada.
Kendati demikian, Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Bali Aburizal Bakrie sempat mengeluarkan pernyataan menolak Perppu Pilkada, sebagai bentuk hasil Munas Bali beberapa waktu lalu. Pernyataan tersebut kembali dianulir oleh Ical lewat cuitan di akun twitter pribadinya @aburizalbakrie.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tertulis juga sebelumnya telah menyatakan dukungan terhadap Perppu Pilkada. PDIP bahkan meminta agar pembahasan Perppu Pilkada dibahas dalam waktu yang lebih singkat.
(rdk)