John menilai, kasus Paniai merupakan tolok ukur keseriusan Jokowi dalam mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM, terutama yang terjadi di Papua.
"Ini merupakan kasus pelanggaran HAM di Papua yang pertama selama Jokowi menjabat Presiden. Pengusutan kasus ini penting agar visi dan misi Jokowi mewujudkan penegakan hukum dan HAM tercapai," ujar John saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis malam (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bungkamnya korban, menurut Zely, karena ketidakpercayaan mereka kepada polisi.
John berpendapat, "Mereka tidak mau bicara kepada polisi karena masih ada rasa marah yang besar terhadap pihak kepolisian yang dianggap sebagai bagian dari pelaku penembakan," katanya.
Pihaknya pun kemudian meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (15/1).
"Kami sudah sosialisasikan masalah ini ke LPSK. Tanggapan mereka positif. Nanti kalau persidangan sudah dimulai, korban dan saksi bisa dilindungi LPSK," kata Zely.
Zely mengaku masih sangat berharap KPP HAM bisa segera terbentuk. Sejauh ini, Komnas HAM telah membentuk Tim Penyelidik Peristiwa Paniai yang terdiri dari Komisioner Komnas HAM, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh universitas.
"Kami akan lakukan investigasi terlebih dulu selama tiga bulan dan menentukan apakah kasus ini termasuk pelanggaran HAM berat. Bila masuk, kami akan membentuk Tim Ad Hoc atau yang biasa disebut KPP HAM," kata Komisioner Komnas HAM Manager Nasution.
Manager menjelaskan, ada dua syarat sebuah kasus dikategorikan pelanggaran HAM berat. Pertama, kasus ini terjadi secara sistematis atau ada perintah yang terstruktur. Kedua, kasus ini terjadi secara meluas.
Saat ini Komnas HAM telah menemukan empat dugaan pelanggaran HAM dari kasus Paniai. Pertama, ada pelanggaran hak untuk hidup. Kedua, terjadi penganiayaan. Ketiga, hak anak dilanggar. Keempat, hak untuk merasa aman dilanggar. "Terbukti dengan ada anak-anak yang meninggal," katanya. (rdk)