Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu kelanjutan nasib dari Komjen Pol Budi Gunawan yang ditunjuk sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutaraman. Surat dari hasil paripurna DPR RI pun diakui Jokowi telah diterima, yang secara aturan hanya tinggal dilantik dan sah melalui Keputusan Presiden (Keppres)
"Surat sudah diterima dari DPR, sekarang di proses segera. Sabar dan tunggu," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (16/1).
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta agar Jokowi memperhitungkan dengan baik. Pasalnya, pelantikan seorang Kapolri dengan status tersangka akan menjadi sejarah buruk bagi republik ini.
"Pak Budi ini mau jadi nahkoda hukum. Akan menjadi sejarah sangat buruk jika yang menahkodainya berstatus tersangka," kata Agus kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menyarankan agar Jokowi menunda pelantikan Budi sampai proses hukumnya selesai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jenderal Sutarman yang masih sehat dan pensiun Oktober 2015 dianggap masih layak untuk memimpin Kapolri sampai menunggu Budi selesai dengan kasus hukumnya.
"Saya rasa Jenderal Sutarman masih bisa diperpanjang. Intinya lebih baikl, ditunda saja dulu sampai proses hukumnya selesai. Tapi itu pandangan saya,kalau DPR kan kolektif kolegial," ungkap Agus.
(pit)