Jakarta, CNN Indonesia -- Pembahasan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah rencananya akan dilakukan di Rapat Paripurna DPR RI pada 17 Februari 2015 mendatang.
Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat mengungkapkan, sebisa mungkin dirinya sebagai perpanjangan tangan partai akan mempercepat pengesahan Perppu Pilkada untuk segera sah menjadi undang-undang (UU).
"Sudah disampaikan ke Komisi II dan III. Intinya kami usahakan secepat mungkin, Sebelum penutupan masa sidang ini 18 Februari, harus sudah sah," kata Agus kepada CNN Indonesia, Jumat (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat peta politik di parlemen, Agus yakin Perppu yang menjadi warisan Susilo Bambang Yudhoyono ini akan terbit tanpa hambatan menjadi UU. Aturan dalam UU terkait pemilihan kepala daerah menjadi sangat krusial mengingat, jika tdaik juga terbitkan maka, akan timbul masalah di Komisi Pemilihan Umum Daerah yang akan melaksanakan pemilhan umum di akhir 2015.
"Desember itu ada yang pilkada, jadi secepatnya harus segera diterbitkan Perppu Pilkada menjadi undang-undang. Baik KIH dan KMP kami lihat situasi sangat kondusif, dan saya yakin semua bisa menerima," paparnya.
Terlalu LamaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain mengungkapkan jika pembahasan terlalu lama yang berdampak pada mempernya persiapan KPU. Menurutnya penjadwalan pembahasan Perppu di Paripurna bisa dilakukan dalam waktu yang lebih awal karena agendanya sederhana saja.
"Hanya pengambilan keputusan saja," kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Paripurna DPR RI hanya bisa melakukan penerimaan atau penolakan Perppu tersebut tidak bisa melakukan revisi atas substansi dari Perppu Pilkada.
"Karena itu agar keputusan diterima atau ditolaknya Perppu tidak mengganggu persiapan KPU, maka segera pimpinan DPR menjadwal Paripurna tentang Perppu. Setelah itu Komisi II segera membahas usulan-usulan perubahan yang diajukan para fraksi."
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan harapannya agar DPR segera mengesahkan Perppu Pilkada tersebut. "Itulah makanya dijadwalkan (rapat) malam ini. Perppu kan hak DPR, jadi dipercepat agar ada persiapan KPU dan persiapan dananya," ujar Tjahjo ketika ditemui di kompleks DPR RI, Kamis (15/1).
Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan Perppu Nomor 1 tahun 2014 menjadi penting sebagai prinsip kedaulatan di tangan rakyat. Pilkada tidak langsung yang mendapat penolakan yang luas di daerah. Karena itu, bisa terobati dengan terbitnya Perppu Pikada menjadi uu.
"Komisi II ada dalam kegentingan untuk segera menerapkan Perppu. agar dapat segera kembali ke kondisi normal. Karena itu kami menyarankan agar disahkan sesegera mungkin agar dapat terselenggara dengan baik," papar Yasonna.
(pit)