Sumber CNN Indonesia di Nusakambangan, Sabtu siang (17/1), menyebutkan posisi Rani berada tidak jauh dengan empat terpidana mati pria. Rani hanya berbeda sel. “Rani masih berada di satu LP yang sama dengan keempat yang lainnya,” ujar sumber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ring 1 yakni terdiri dari eksekutor atau regu tembak, rohaniawan, dan petugas medis. Ring 2 yaitu pejabat penegak hukum dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Kemenkumham. Sedangkan Ring 3 yakni satu Pulau Nusa Kambangan orang dilarang lalu lalang.
Di Nusakambangan terdapat sejumlah Lembaga Pemasyarakatan yaitu LP Besi, Permisan, Kembangkuning, Pasir Putih, LP Terbuka, serta LP Narkotika. Tepat pukul 00.00 WIB Ahad (18/1) nanti, lima dari enam terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan. Adapun seorang lainnya akan dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah. (obs)