Jakarta, CNN Indonesia -- Untuk mengatasi persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah, pemerintah berencana memfokuskan pada upaya pemulangan dan legalisasi sebagai solusi.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan pada tahun ini pemerintah mencanangkan pemulangan dan legalisasi untuk menyelesaikan persoalan TKI.
"Ini merupakan langkah awal tahun ini. Kami fokus legalisasi dan pemulangan. Targetnya, dalam waktu 3 tahun ini, tidak ada lagi TKI yang melebihi batas tinggal atau bermasalah," ucap Nusron saat ditemui di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Senin (19/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk data BNP2TKI, 1, 8 juta dari 6,2 juta TKI luar negeri bermasalah. Nusron mengatakan yang termasuk kategori bermasalah diantaranya TKI yang melebihi batas waktu tinggal, melarikan diri dari majikan serta tidak dibayarkan gajinya.
"Sebagian yang melebihi batas waktu tinggal merupakan WNI yang umroh namun kemudian bekerja dan ditangkap," kata dia menjelaskan.
Sementara mengenai keputusan pemulangan, Nusron mengatakan hal tersebut akan dilakukan apabila TKI secara sukarela ingin pulang. Namun, bagi mereka yang masih memiliki izin tinggal, pemerintah akan membantu proses legalisasi.
Menurut Nusron, solusi legalisasi merupakan pendekatan kepada pemerintah negara bersangkutan untuk melegalkan kembali status TKI, dengan catatan dan jaminan tertentu.
"Catatannya, misalnya, ada majikan baru menampung, perlindungan baru, kesepakatan baru dan gaji baru. Selain itu, juga model penempatan baru sehingga nantinya tak lagi terjadi masalah," ujar Nusron.
Dia mengatakan persoalan yang dimiliki TKI saat ini merupakan sisa masalah masa lalu di mana para TKI berangkat ke luar negeri dan tidak bisa kembali karena izin.
"Mereka rata-rata berangkat ke luar negeri sekitar 6 hingga 10 tahun lalu. Mereka gak bisa pulang karena gak dapat izin keluar negara. Lalu, mereka ditangkap imigrasi," ujar dia.
Untuk persoalan tersebut, pemulangan dianggap langkah tepat yang akan dilakukan BNP2TKI.
Sebelumnya, sebanyak 481 TKI bermasalah dipulangkan oleh pemerintah pada Senin (19/1), dengan rincian 110 laki-laki dan 371 perempuan. Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB dengan menumpang maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Berdasarkan data BNP2TKI, TKI bermasalah paling banyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Jawa Tengah.
Pemulangan ini merupakan pemulangan pertama yang dilakukan pemerintah pada 2015.
(utd/agk)