Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana melalui pesan singkat yang diterima CNN Indonesia, Senin (19/1).
"Selain TS, ditetapkan dua orang pula sebagai tersangka yaitu EP dan SS. Keduanya dari pihak swasta," kata Tony.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seminggu ini, Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejagung berencana memeriksa saksi-saksi lain terkait kasus tersebut.
Dana bansos itu diberikan pada masa kepemimpinan Bupati Cirebon Dedi Supardi dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tasya Soemadi. Kini Tasya menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon bersama dengan Sunjaya Purwadi yang menjabat Bupati Cirebon periode 2013 hingga 2018.
Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial sebelumnya juga telah terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia seperti Jawa Tengah. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menetapkan Iqbal Wibisono terkait kasus penyaluran dana bansos di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk daerah Wonosobo tahun 2008 sebesar Rp 200 juta.
Lihat juga:Persoalan Anggaran Bantuan Sosial |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan kajian dalam realisasi penggunaan anggaran bansos sepanjang tahun 2010 hingga 2013. Terdapat sejumlah persoalan dalam temuan tersebut di antaranya tidak ada kriteria jelas dalam menetapkan pagu anggaran bansos dalam APBD dan objek belanja bansos yang tak dilengkapi rincian objek penerima bansos. (utd)