EKSEKUSI TERPIDANA MATI

Eksekusi Penyelundup 8,2 Kg Heroin Menunggu Putusan Grasi

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Kamis, 15 Jan 2015 20:54 WIB
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan alias Godfather divonis mati karena dianggap paling berperan dalam kasus penyelundupan yang terjadi 2005.
Jaksa
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung HM Prasetyo telah mengumumkan eksekusi terhadap enam terpidana mati kasus narkotika. Prasetyo menyatakan, eksekusi dua orang dari kelompok penyelundup heroin 8,2 kilogram, Bali Nine, tinggal menunggu putusan grasi dari Presiden.

Dua orang yang dimaksud adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan alias Godfather. Mereka divonis mati karena dianggap paling berperan dalam kasus penyelundupan yang terjadi 2005.

"Myuran Sukumaran grasinya sudah ditolak. Kami menunggu satu orang lagi yang grasinya belum turun, Andrew Chan," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo menjelaskan, menurut Undang-Undang Nomor 2 tentang PNPS tahun 1964, ketika kejahatan dilakukan lebih dari satu orang, eksekusi harus dilakukan secara bersamaan.

"Ketika kawannya (Andrew Chan) grasinya sudah turun, baru kami lakukan hal yang sama yaitu eksekusi mati," ujar Prasetyo.

Kelompok Bali Nine terdiri atas sembilan orang Australia. Mereka ditangkap di Bali pada April 2005.

Tujuh orang anggota Bali Nine selain Chan dan Sukumaran adalah Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

Ketujuh orang tersebut dihukum beragam, mulai dari hukuman penjara selama 20 tahun sampai hukuman seumur hidup.

Rencana ekskusi terhadap enam terpidana mati kejahatan narkotika akan dilakukan pada 18 Januari 2015. Eksekusi gelombang pertama tersebut bakal dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk lima terpidana, dan satu lainnya di Boyolali.

Mereka yakni Ang Kim Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommy Wijaya (Warga Negara Belanda), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (Warga Negara Nigeria), Marco Archer Cardoso Moreira (Warga Negara Brazil), Namaona Denis alias Solomon Chibuike Okafer (Warga Negara Malawi), Rani Andriani alias Melisa Aprilia (Warga Negara Indonesia), dan Tran Thi Bich Hahn (Warga Negara Vietnam). (rdk/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER