PERGANTIAN KAPOLRI

Sutarman: Banyak Penyimpangan, Saya Minta Maaf

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Rabu, 21 Jan 2015 08:49 WIB
Mantan Kapolri Jenderal Sutarman mengakui banyak ketidakadilan yang terjadi. Dia meminta maaf atas situasi tersebut.
Mantan Kapolri Jenderal Sutarman. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutarman resmi melakukan perpisahan dengan seluruh jajaran kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu pagi (21/1). Sutarman mengakui selama ini belum bisa berlaku adil terhadap seluruh persoalan dan penyimpangan yang terjadi.

"Selama saya menjadi pemimpin Polri saya belum bisa memberikan keadilan itu seluruhnya. Saya tahu banyak penyimpangan tapi saya belum bisa meluruskan. Karena itu saya minta maaf," kata Sutarman dalam pernyataannya pagi ini.

Sutarman tidak menjelaskan lebih gamblang ketidakadilan seperti apa yang dia maksud masih banyak terjadi. Namun Sutarman menyinggung Surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dirinya dengan hormat sekaligus penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri kepada Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Internal Polri sebelum ada keputusan Presiden kemarin sejuk dan solid tidak ada masalah. Setelah ada keputusan, ada dampak yang begitu luas di masyarakat dan di institusi Polri," ujar Sutarman.

Namun demikian, Sutarman menegaskan bahwa dirinya menerima keppres tersebut. Dia juga mengaku ditawari posisi tertentu oleh Presiden Joko Widodo selepas menjadi Kapolri.

"Saya loyal kepada Presiden. Beliau menawarkan jabatan. Saya katakan, saya akan pensiun menikmati sisa hidup," katanya.

Sutarman resmi diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (16/1). Sebagai penggantinya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti diberikan mandat sementara untuk menjalankan fungsi dan wewenang Kapolri.

Calon pengganti Sutarman, Komisaris Jenderal Budi Gunawan hingga kini belum dapat dipastikan kapan bakal dilantik. Pasalnya, Budi tersandung kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi memutuskan menunda pelantikan Budi hingga mendapat kejelasan dari persoalan hukum yang membelitnya. (rdk/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER