Sutarman tidak menjelaskan lebih gamblang ketidakadilan seperti apa yang dia maksud masih banyak terjadi. Namun Sutarman menyinggung Surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dirinya dengan hormat sekaligus penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri kepada Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Sutarman menegaskan bahwa dirinya menerima keppres tersebut. Dia juga mengaku ditawari posisi tertentu oleh Presiden Joko Widodo selepas menjadi Kapolri.
Sutarman resmi diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (16/1). Sebagai penggantinya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti diberikan mandat sementara untuk menjalankan fungsi dan wewenang Kapolri.
Calon pengganti Sutarman, Komisaris Jenderal Budi Gunawan hingga kini belum dapat dipastikan kapan bakal dilantik. Pasalnya, Budi tersandung kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi memutuskan menunda pelantikan Budi hingga mendapat kejelasan dari persoalan hukum yang membelitnya. (rdk/obs)