Tanpa mau menjelaskan lebih lanjut persoalan yang muncul terkait keppres tersebut, namun Sutarman beberapa kali menyebut ada masalah akibat surat yang diterbitkan 16 Januari lalu itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Sutarman memastikan bahwa dia tidak menyoalkan pemberhentian dirinya dari jabatan Kapolri meski dia baru akan pensiun Oktober 2015. "Karena saya sejak awal sudah mempersiapkan adik-adik pengganti saya," katanya.
"Pesan saya untuk Pak Badrodin, segera lakukan konsolidasi. Jaga soliditas dan kesatuan Polri," ujarnya.
Sutarman resmi diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (16/1). Sebagai penggantinya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti diberikan mandat sementara untuk menjalankan fungsi dan wewenang Kapolri.
Calon pengganti Sutarman, Komisaris Jenderal Budi Gunawan hingga kini belum dapat dipastikan kapan bakal dilantik. Pasalnya, Budi tersandung kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi memutuskan menunda pelantikan Budi hingga mendapat kejelasan dari persoalan hukum yang membelitnya. (rdk/obs)