PERGANTIAN KAPOLRI

Sutarman Sebut Keputusan Presiden Jokowi Berdampak Masalah

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Rabu, 21 Jan 2015 10:21 WIB
Tanpa mau menjelaskan lebih lanjut Sutarman beberapa kali menyebut ada masalah akibat keppres yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Mantan Kapolri Jenderal Sutarman. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menerbitkan dua surat keputusan presiden (keppres) untuk memberhentikan dengan hormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan menunjuk Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menjalankan tugas Kapolri. Sutarman menyebut surat tersebut telah memunculkan persoalan.

"Internal Polri sebelum ada keputusan Presiden kemarin sejuk dan solid tidak ada masalah. Setelah ada keputusan ada dampak yang begitu luas di masyarakat dan di institusi Polri," kata Sutarman dalam pernyataannya saat acara penyerahan tugas, wewenang dan tanggung jawab di Mabes Polri, Rabu pagi (21/1).

Tanpa mau menjelaskan lebih lanjut persoalan yang muncul terkait keppres tersebut, namun Sutarman beberapa kali menyebut ada masalah akibat surat yang diterbitkan 16 Januari lalu itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tahu banyak masalah yang ada di kepolisian dan di masyarakat. Tapi saya tidak mau berbicara banyak. Kalau mau silakan berdiskusi," ujar Sutarman.

Namun Sutarman memastikan bahwa dia tidak menyoalkan pemberhentian dirinya dari jabatan Kapolri meski dia baru akan pensiun Oktober 2015. "Karena saya sejak awal sudah mempersiapkan adik-adik pengganti saya," katanya.

Karena itu, dia berharap tidak ada lagi masalah di institusi Polri akibat pemberhentiannya. Sutarman berpesan kepada Komisaris Jenderal Badrodin Haiti yang ditugasi Presiden untuk menjalankan tugas Kapolri agar mengatasi masalah ini.

"Pesan saya untuk Pak Badrodin, segera lakukan konsolidasi. Jaga soliditas dan kesatuan Polri," ujarnya.

Sutarman resmi diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (16/1). Sebagai penggantinya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti diberikan mandat sementara untuk menjalankan fungsi dan wewenang Kapolri.

Calon pengganti Sutarman, Komisaris Jenderal Budi Gunawan hingga kini belum dapat dipastikan kapan bakal dilantik. Pasalnya, Budi tersandung kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi memutuskan menunda pelantikan Budi hingga mendapat kejelasan dari persoalan hukum yang membelitnya. (rdk/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER