Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan sudah menemui Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk meminta penjelasan soal penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terkait kasus pemilihan umum di Kabupaten Kotawaringin Barat. Sang Wakapolri disebut setuju untuk memulangkan Bambang segera.
“Saya berharap tidak terjadi friksi yang tidak perlu,” kata Adnan. “Saya meminta beliau dalam rangka menjalin hubungan kondusif KPK-Polri, mohon Pak BW (Bambang Widjojanto) bisa segera kembali ke KPK.”
Adnan mengatakan Komjen Badrodin setuju untuk memulangkan Bambang. Dia bilang, Komjen Badrodin sudah bicara dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso. Adnan pun mengaku sudah bicara pula dengan Komjen Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas Adnan mengatakan dirinya menemui Bambang. “Saya katakan beliau akan segera kembali ke kantor sebelum bertemu Presiden pada jam 14.00,” kata Adnan. “Kami akan bicara dengan Presiden mengenai hal ini.”
Adnan mengatakan, meski Bambang ditangkap, urusan operasional di Kantor KPK berjalan seperti biasa.
Adnan mengatakan, dalam sebuah penangkapan ada prosedur biasa dan luar biasa. Kalau luar biasa, itu terkait dengan kasus tangkap tangan, terorisme, atau korupsi. Sedangkan penangkapan biasa melalui proses pemanggilan bertahap.
Bambang Widjojanto ditangkap oleh petugas Bareskrim di Depok, Jumat (23/1) pagi. Dia ditahan terkait kasus sengketa pilkada di Kabupaten Kotawaringin Barat pada 2010. Tuduhannya adalah menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi.
Laporan yang membuat Bambang jadi tersangka disebut dilakukan pada 15 Januari lalu. Tapi Polri tak mau menyebutkan siapa pelapor itu.
(ded/ded)