KPK VS POLRI

Pimpinan KPK Dijadwalkan Bertemu Presiden Siang Ini

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 23 Jan 2015 13:20 WIB
Pimpinan KPK telah meminta waktu untuk dapat membahas penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dengan Presiden Joko Widodo, Jumat siang.
Wakil Ketua KPK
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat siang (23/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Pertemuan dilakukan untuk membahas penangkapan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim Polri, Jumat pagi.

"Saya bertemu Pak BW, saya katakan beliau akan segera kembali ke kantor sebelum bertemu Presiden jam 2. Kami akan bicara dengan presiden mengenai hal ini," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Kantor Bareskrim Polri, Jumat.

Pandu menjelaskan, penangkapan yang terjadi atas Bambang Widjojanto tidak akan berpengaruh terhadap proses penyidikan kasus di lembaga antikorupsi itu. Namun Pandu menolak menjelaskan lebih lanjut poin-poin apa saja yang bakal didiskusikan dengan Presiden. "KPK akan berjalan seperti biasa. Saya tidak akan bicara detial karena urusan pribadi Pak BW," ujar Pandu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang ditangkap penyidik Bareskrim Polri terkait sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang terjadi tahun 2010. Dia diduga melanggar Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP.

Kepala Divis Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan, Bambang diduga menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di hadapan sidang pengadilan yaitu pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat itu, MK membatalkan keputusan KPUD yang menetapkan pasangan nomor urut 1 atas nama Sugianto dan Eko Soemarno sebagai pemenang pilkada tertanggal 12 Juni 2010. Pasangan Sugianto dan Eko diusung PDIP, PAN, dan Partai Gerindra.

Putusan bernomor 45/PHPU.D-VIII/2010 tersebut ditandatangani pada sidang pleno tertanggal 7 Juli 2010. Putusan itu juga sekaligus memerintah KPU Kabupaten Kotawaringin Barat untuk menetapkan pasangan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati setempat.

Bambang Widjojanto adalah kuasa hukum pasangan Ujang Iskandar dalam sengketa pilkada ini bersama dengan Iskandar Sonhadji, Dian Fauziah, dan Hermawanto dari Kantor Widjojanto, Sonhadji & Associate. Sengketa pilkada tersebut dipimpin oleh bekas Ketua MK Akil Mochtar yang saat itu masih aktif menjadi hakim. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER