Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan bahwa penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dilakukan di sebuah jalan raya di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1) pagi tadi. Para penyidik melakukan penangkapan selepas Bambang meninggalkan putrinya di sekolah.
"Pukul 07:30, penyidik melakukan penangkapan di jalan raya, di Depok," kata Ronny, di Mabes Polri, Jumat (23/1). Dalam keterangannya yang dirilis ke wartawan, dibeberkan bahwa penyidik telah memantau Bambang di kediamannya sejak pukul 06.30 WIB.
Bambang meninggalkan rumahnya Jalan Kampung Bojong Lio RT 01/28 Kelurahan Cilodong, Kecamatan Sukmajaya, Depok Timur, sekitar pukul 06.30 WIB. Dia mengantarkan anak perempuannya menggunakan mobil Suzuki Panther Nomor Polisi B 1559 EFS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak meninggalkan rumah itu, penyidik dari Bareskrim Mabes Polri membuntuti mobil hingga tiba ke Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Nurul Fikri, Jalan Tugu Raya, Kelurahan Tugu Kecamatan Cimangis. Setelah selesai mengantar anaknya, BW kembali menuju kediamannya.
Sekitar pukul 07:30 WIB, tepatnya di depan Butik Rifa, Jalan Komplek Timah Kelurahan Tugu, langsung dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri. "Selanjutnya Bambang beserta mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri," kata Ronny.
Penangkapan Bambang ini, kata Ronny, terkait dengan kasus sengketa pemilihan kepala daerah di Kotawaringin Barat pada 2010 silam. Bambang disangka telah melakukan tindakan berupa menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu pada persidangan di Mahkamah Konstitusi.
(meg/ded)