KPK VS POLRI

Di Depan Sebuah Butik, Bambang Widjojanto Ditangkap Polisi

Megiza | CNN Indonesia
Jumat, 23 Jan 2015 12:39 WIB
Usai melepas anak perempuannya di pintu sekolah, Bambang dibuntuti oleh penyidik Bareskrim Polri hingga akhirnya ditangkap.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan) bersama Aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil yang juga peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Kantor KPK Kompleks Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Sabtu (10/1). Dalam pertemuan itu Koalisi Masyarakat Sipil mempertanyaan peran KPK dalam proses pencalonan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan yang akan mengisi jabatan Kapolri. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan bahwa penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dilakukan di sebuah jalan raya di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1) pagi tadi. Para penyidik melakukan penangkapan selepas Bambang meninggalkan putrinya di sekolah.

"Pukul 07:30, penyidik melakukan penangkapan di jalan raya, di Depok," kata Ronny, di Mabes Polri, Jumat (23/1). Dalam keterangannya yang dirilis ke wartawan, dibeberkan bahwa penyidik telah memantau Bambang di kediamannya sejak pukul 06.30 WIB.

Bambang meninggalkan rumahnya Jalan Kampung Bojong Lio RT 01/28 Kelurahan Cilodong, Kecamatan Sukmajaya, Depok Timur, sekitar pukul 06.30 WIB. Dia mengantarkan anak perempuannya menggunakan mobil Suzuki Panther Nomor Polisi B 1559 EFS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak meninggalkan rumah itu, penyidik dari Bareskrim Mabes Polri membuntuti mobil hingga tiba ke Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Nurul Fikri, Jalan Tugu Raya, Kelurahan Tugu Kecamatan Cimangis. Setelah selesai mengantar anaknya, BW kembali menuju kediamannya.

Sekitar pukul 07:30 WIB, tepatnya di depan Butik Rifa, Jalan Komplek Timah Kelurahan Tugu, langsung dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri. "Selanjutnya Bambang beserta mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri," kata Ronny.

Penangkapan Bambang ini, kata Ronny, terkait dengan kasus sengketa pemilihan kepala daerah di Kotawaringin Barat pada 2010 silam. Bambang disangka telah melakukan tindakan berupa menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu pada persidangan di Mahkamah Konstitusi. (meg/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER