Jakarta, CNN Indonesia -- Sari Indra Dewi, istri Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, menyatakan penangkapan Bambang oleh Bareskrim Polri pada Jumat pagi (23/1), tidak melalui surat pemanggilan terlebih dahulu.
“Tidak ada pemberitahuan atau surat pemanggilan sebelumnya,” kata Sari kepada wartawan di rumahnya di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat siang.
Sari menceritakan pada Jumat pukul 08.30 WIB Bambang belum kembali ke rumah setelah mengantar anak ke sekolah. “Biasanya jam 08.00 atau 08.30 Mas Bambang sudah balik ke rumah,” ungkap Sari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menunggu kepulangan Bambang itu tiba-tiba pihak keluarga mendapat kabar bahwa Bambang dibawa ke Mabes Polri.
Sari mengatakan suaminya itu sebelumnya tidak pernah bercerita tentang sesuatu yang membuat dirinya harus khawatir.
Lebih lanjut Sari menegaskan agar segala sesuatunya didasarkan pada jalur hukum yang benar. "Tidak direkayasa dalam bentuk apapun," tuturnya menekankan.
(obs)