KPK VS POLRI

Istri Bambang Widjojanto: Tak Ada Surat Panggilan Sebelumnya

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Jumat, 23 Jan 2015 14:04 WIB
Sari Indra Dewi, istri Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, menyatakan penangkapan Bambang oleh Bareskrim tidak melalui surat pemanggilan terlebih dahulu.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan di Kantor KPK Kompleks Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Sabtu (10/1). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jakarta, CNN Indonesia -- Sari Indra Dewi, istri Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, menyatakan penangkapan Bambang oleh Bareskrim Polri pada Jumat pagi (23/1), tidak melalui surat pemanggilan terlebih dahulu.

“Tidak ada pemberitahuan atau surat pemanggilan sebelumnya,” kata Sari kepada wartawan di rumahnya di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat siang.

Sari menceritakan pada Jumat pukul 08.30 WIB Bambang belum kembali ke rumah setelah mengantar anak ke sekolah. “Biasanya jam 08.00 atau 08.30 Mas Bambang sudah balik ke rumah,” ungkap Sari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menunggu kepulangan Bambang itu tiba-tiba pihak keluarga mendapat kabar bahwa Bambang dibawa ke Mabes Polri.

Sari mengatakan suaminya itu sebelumnya tidak pernah bercerita tentang sesuatu yang membuat dirinya harus khawatir.

Lebih lanjut Sari menegaskan agar segala sesuatunya didasarkan pada jalur hukum yang benar. "Tidak direkayasa dalam bentuk apapun," tuturnya menekankan. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER