"Semalam saya bersama Pak BW sampai jam 10 malam. Beliau ingin menjenguk Abdee Slank, maka saya bilang saya temani dia," ujar Samad mengenang di Gedung KPK, Jumat petang (23/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pagi harinya, Samad mendapat kabar bahwa Bambang telah ditangkap oleh petugas Bareskrim. Dia tidak menyangka firasat Bambang yang diutarakan dengan kelakar menjadi kenyataan.
"Prinsip kami di KPK, satu sakit, semua sakit. Dan jika satu senang, maka kami semua akan merasakan kesenangan itu. Itulah nilai persaudaraan yang kami pegang," ujarnya.
Bantuan hukum akan diberikan pada Bambang. Bagaimanapun, Samad yakin koleganya tidak bersalah. "Percayalah, lambat laun kebenaran akan mengalahkan kezaliman ini," ujarnya.
Sementara itu Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan penangkapan Bambang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum oleh Kepala Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Budi Waseso.
Apalagi penyidik sudah menetapkan Bambang sebagai tersangka. "Penyidik tidak boleh bermain-main. Ini mekanisme hukum yang harus dipertanggungjawabkan Kepala Bareskrim," ujar Ronny di Mabes Polri, Jumat (23/1). (sur/sip)