Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua KPK Abraham Samad mengaku menghabiskan malam terakhir sebelum koleganya, Bambang Widjojanto, ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri. Saat itu Samad mengaku hendak menemani Bambang yang berniat menjenguk gitaris Slank, Abdee Negara yang dirawat di rumah sakit.
"Semalam saya bersama Pak BW sampai jam 10 malam. Beliau ingin menjenguk Abdee Slank, maka saya bilang saya temani dia," ujar Samad mengenang di Gedung KPK, Jumat petang (23/1).
Samad merasa ada yang aneh dengan gelagat Bambang malam itu. Samad menerka bahwa Bambang sudah merasa mereka berdua menjadi target pihak luar yang ingin menyerangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan yang sulit saya lupakan, ketika dia bilang, 'mungkin ini malam terakhir buat kita'," ujar Samad menirukan perkataan Samad.
Pagi harinya, Samad mendapat kabar bahwa Bambang telah ditangkap oleh petugas Bareskrim. Dia tidak menyangka firasat Bambang yang diutarakan dengan kelakar menjadi kenyataan.
Samad mengatakan, penangkapan Samad oleh Bareskrim adalah bentuk penzaliman pada KPK. Meski yang diusut adalah dugaan pidana yang dilakukan Bambang, namun persoalan yang dihadapi Bambang Widjojanto sepenuhnya menjadi tanggung jawab lembaga antirasuah. Samad memastikan KPK tidak bakal tinggal diam.
"Prinsip kami di KPK, satu sakit, semua sakit. Dan jika satu senang, maka kami semua akan merasakan kesenangan itu. Itulah nilai persaudaraan yang kami pegang," ujarnya.
Bantuan hukum akan diberikan pada Bambang. Bagaimanapun, Samad yakin koleganya tidak bersalah. "Percayalah, lambat laun kebenaran akan mengalahkan kezaliman ini," ujarnya.
Sementara itu Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan penangkapan Bambang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum oleh Kepala Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Budi Waseso.
Apalagi penyidik sudah menetapkan Bambang sebagai tersangka. "Penyidik tidak boleh bermain-main. Ini mekanisme hukum yang harus dipertanggungjawabkan Kepala Bareskrim," ujar Ronny di Mabes Polri, Jumat (23/1).
(sur/sip)