KPK VS POLRI

Bareskrim Terima Pelapor Adnan Pandu Praja

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Sabtu, 24 Jan 2015 14:04 WIB
Kuasa saham PT Desy Timber Mukhlis Ramdhan mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri guna melaporkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
Kuasa saham PT Desy Timber, Mukhlis Ramdhan, mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (24/1) untuk melaporkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja atas dugaan pengambilalihan secara paksa saham perusahaan. (CNN Indonesia/ Ranny Virginia Utami)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa saham PT Desy Timber, Mukhlis Ramdhan, mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (24/1) untuk melaporkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja atas dugaan pengambilalihan secara paksa saham milik perusahaan tersebut.

Bersama dengan kuasa hukumnya, Mukhlis datang pukul 13.10 dengan membawa sejumlah berkas untuk dilaporkan dan ditindaklanjuti penyelidikannya oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Kasusnya nanti kita bedah bersama penyidik," ujar kuasa hukum Mukhlis, Lesmana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mukhlis menjelaskan, Adnan Pandu terlibat dalam perampokan saham PT Desy Timber. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan keluarga yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur dan berdiri sejak 1970.

Ketika ditanya awak media mengenai kronologis dan rincian kasus seperti apa yang melibatkan petinggi lembaga penegak hukum independen tersebut, Mukhlis belum bisa menjelaskan.

"Kronologisnya nanti, biar jelas dulu di dalam (Bareskrim)," ujar Lesmana menutup pembicaraan dengan wartawan dan membawa masuk Mukhlis menuju kantor Bareskrim. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER