Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua menilai ada rekayasa sistemik dalam penghancuran KPK. Dilaporkannya seluruh pimpinan KPK ke Badan Reserse Kriminal Polri secara bertahap hanya dalam seminggu ia sebut sebagai taktik bom waktu yang dilakukan pihak-pihak yang ingin KPK hancur.
"Ini rekayasa sistemik menggunakan taktik simpanan bom waktu, yang dikeluarkan oleh musuh-musuh KPK saat mereka merasa tersudut," kata Abdullah Hehamahua kepada CNN Indonesia, Senin malam (26/1).
Kasus-kasus yang dituduhkan pada pimpinan KPK ini adalah kasus lama sebelum mereka menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Menurut Abdullah, itu jelas dicari-cari. Pasalnya, kasus tersebut pasti telah dibahas dan dinyatakan
clear saat seleksi Komisioner KPK di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua penelusuran dilakukan dan mereka lolos (jadi pimpinan KPK), berarti (pelaporan) ini memang disengaja," ujar Abdullah.
Dengan dilaporkannya seluruh pimpinan KPK, menurut Abdullah lembaga itu berada di titik kritis dan menjadi celah bagi koruptor untuk melawan KPK.
Untuk itu Abdullah menghimbau agar Presiden Joko Widodo segera melakukan langkah strategis.
Jumat (23/1), Bareskrim Polri menangkap Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Saat itu Bambang belum menjabat Ketua KPK. Ia menjadi pengacara salah satu pasangan calon yang bersengketa.
Keesokannya, Sabtu (24/1), giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006, saat Adnan menjadi penasihat hukum perusahaan itu.
Senin kemarin (26/1), Ketua KPK Abraham Samad pun dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik dengan imbalan bantuan hukum bagi kader partai Emir Moeis sebagaimana yang ditulis dalam artikel ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ di blok Kompasiana.
Rabu esok (28/1), Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008.
Dengan semua pimpinannya dilaporkan ke Bareskrim, apalagi bila mereka ditetapkan Polri menjadi tersangka, maka KPK terancam lumpuh.
Rentetan pelaporan terhadap para pimpinan KPK itu dimulai sepekan setelah KPK menetapkan calon Kapolri tunggal Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Saat ini penyidik KPK tetap mengusut kasus Budi dan memanggil saksi-saksi dari Polri meski para pimpinannya diperkarakan ke Bareskrim Polri.
[Gambas:Video CNN]
(sur/agk)