"Pokok pemeriksaannya seputar kronologis dan mekanisme atas adanya persetujuan penyaluran dana bantuan sosial dan hibah yang diwujudkan dalam Surat Keputusan oleh Saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana dalam keterangan tertulisnya.
Selain Dedi, penyidik juga memeriksa empat orang saksi lainnya. Mereka adalah Iip Marifah (Bendahara Pengeluaran Kabupaten Cirebon), Deni Agustin (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon), Mansyah Rizal (mantan Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Cirebon), dan Denny S (Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Cirebon).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini telah menjerat Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi. Selain Tasiya, juga ditetapkan sebagai tersangka dua orang lain yang berinisial EP dan ES. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Januari lalu.
?Dana bansos itu diberikan pada masa kepemimpinan Bupati Cirebon Dedi Supardi dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tasya Soemadi. Kini Tasya menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon bersama dengan Sunjaya Purwadi yang menjabat Bupati Cirebon periode 2013-2018. (pit/obs)