"Untuk RUU totalnya ada 84 dari semua komisi. Kami juga menerima masukan dari Menkumham apa saja yang menjadi usulan dari pemerintah," tutur Ketua Badan Legislasi Sareh Wiyono di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun 12 usulan RUU Prioritas pemerintah diprakarsai oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Kesehatan.
Kemudian, Kemenkeu juga mengajukan empat RUU, yakni RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan, RUU tentang Perubahan Harga Rupiah, dan RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Sedangkan, Kemenkominfo mengusulkan RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lalu, Kemenkop UKM mengajukan RUU tentang Perkoperasian.
Dua RUU prioritas lainnya adalah RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan yang diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan, dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang diprakarsai oleh Kemenaker. (pit)