"Tugas menteri koordinator dan menteri lainnya itu kan untuk membantu memudahkan tugas presiden sehingga kalau ada isu terkait penegakkan hukum dan lain-lain sebenarnya ada benteng terlebih dulu di depan presiden untuk menyampaikan persoalan," ujar Philips seusai diskusi bertema '100 Hari Jokowi, Masihkah Menjadi Petugas Partai?' di Jakarta, Kamis (29/1).
Philips melihat, komunikasi yang dibangun saat ini antara kepresidenan dengan lembaga-lembaga negara di bawahnya terbilang masih buruk. Hal itu dikarenakan, semua permasalahan yang menyangkut institusi negara dilarikan ke Jokowi sebagai kepala pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Philips menjelaskan, Jokowi dapat mengambil contoh dari sistem komunikasi yang dibangun pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Meskipun saat ini pemerintahan Jokowi juga memiliki Setkab dan Setneg, namun Philips melihat keduanya belum diberikan kewenangan penuh oleh Jokowi untuk melakukan negosiasi dengan para stakeholders.
Misalnya saja untuk isu yang saat ini berkembang terkait kisruh KPK dan Polri. Menurut Philips, institusi yang lebih cocok untuk mengemban tugas negosiasi tersebut adalah Kantor Kepresidenan yang baru saja Jokowi resmikan. "Jadi, Kantor Kepresidenan ini seperti think-tank-nya Jokowi. Membantu presiden mengambil keputusan," kata Philips. (meg/obs)