Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menargetkan sukses mengimplementasikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada tahun ini. Ada sebanyak 82 juta kartu yang ditargetkan akan didistribusikan secara bertahap.
"KIS yang akan dibagikan pada 2015 sekitar 82 juta kartu. Persoalannya bukan sekadar bagaimana mencetak kartu, tetapi memastikan agar pemilik kartu paham bagaimana menggunakannya," kata Direktur Utama BPJS Fachmi Idris saat diwawancarai di Gedung BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (29/1) malam.
Fachmi berpendapat, pencetakan kartu adalah perkara mudah. "Yang paling penting adalah pemegang KIS tahu hak-hak terkait mendapatkan pelayanan untuk pencegahan dan penyembuhan penyakit," kata Fachmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, BPJS akan meminta bantuan dokter, klinik, serta Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk membagikan KIS kepada masyarakat. "Mekanismenya akan lebih efektif karena selama setahun belakangan telah berhubungan peserta BPJS," kata Fachmi.
Fachmi mengatakan harus ada upaya mendidik masyarakat agar benar-benar paham menggunakan KIS. Senada dengan Fachmi, Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek berpendapat, edukasi dari mulut ke mulut akan sangat dibutuhkan agar masyarakat benar-benar paham menggunakan KIS.
"Misalnya, ada asisten rumah tangga di rumah, atau karyawan, itu harus diajari juga oleh atasannya. Perlu waktu," kata Nila.
Di sisi lain, dia juga mengatakan pihaknya telah melakukan edukasi melalui media. "Kami sudah menampilkannya di iklan televisi dan media lainnya. Sudah jelas semua," katanya.
Nila berpendapat belum mengalami kesulitan berarti terkait rencana pendistribusian KIS. Hanya, saat ini masih dilakukan validasi data di Kementerian Sosial.
"Data terakhir itu 2011. Sekarang sudah 2015. Mungkin sudah ada yang meniggal atau melahirkan. Ini yang perlu divalidasi lagi," ucapnya.
Selain implementasi KIS, ada dua poin lainnya yang menjadi target BPJS di tahun 2015, yaitu sukses kendali mutu dan kendali biaya, serta sukses pengumpulan iuran dan peningkatan rekrutmen Peserta Penerima Upah (PPU).
(meg)