KPK VS POLRI

PDIP: Harusnya Kami Dapat Jatah 15 Menteri

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Senin, 02 Feb 2015 06:58 WIB
Penurunan jatah menteri dari 15 menjadi empat kursi menurut politikus PDIP Arteria Dahlan bentuk kepatuhan partai tersebut atas keputusan Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berfoto bersama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kedua kanan), Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kanan) dan Politisi senior PDIP AP Batubara (kiri) berfoto bersama dalam acara HUT PDIP ke-42 di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Sabtu, (10/1). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengklaim telah mendapat penurunan jatah menteri dari yang diinginkan partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Berdasarkan kesepakatan politik awal, jatah kader PDIP di Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo semestinya 15 menteri.

Menurut anggota divisi hukum PDIP Arteria Dahlan, jatah 15 menteri tersebut dipangkas menjadi delapan jatah kursi menteri. Namun, jumlah tersebut kembali dikurangi menjadi empat kursi menteri.

"Tapi akhirnya yang diambil cuma empat," kata Arteria, Ahad (1/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kata lain, ujar Arteria, PDIP menunjukkan kepatuhannya terhadap keputusan Presiden Jokowi. Meski tidak mendapat jatah menteri yang diinginkan, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tidak melakukan intervensi terhadap hak prerogatif yang dimiliki Presiden.

Arteria mengatakan hal tersebut juga berlaku pada pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Pandangan yang menilai PDIP memaksakan kehendak agar Jokowi tetap melantik Budi Gunawan itu tidak benar," ujarnya.

Namun, Arteria tidak membantah bahwa Megawati sebagai pimpinan punya andil dalam pembahasan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Meskipun, katanya, secara eksklusif hal tersebut merupakan kewenangan Presiden.

Persoalan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri belum juga menghasilkan jalan keluar. Sejak penetapan tersangka menjegal langkah Budi menuju puncak pimpinan kepolisian, sengkarut masalah merembet pada perseteruan dua lembaga penegak hukum, KPK vs Polri.

Jokowi hingga kini masih menggantungkan nasib Budi. Meski demikian, Komisi Kepolisian Nasional memastikan Jokowi baru akan mengambil keputusan setelah melihat hasil sidang praperadilan yang rencananya dimulai Senin (2/1) ini. (utd/utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER