Yorrys: Agung-Ical Tak Legowo, Ingin Jadi Ketua Umum Semua

Anggi Kusumadewi | CNN Indonesia
Senin, 02 Feb 2015 16:54 WIB
Yorrys Raweyai dari kubu Agung Laksono jengkel dengan konflik Golkar yang berlarut-larut. "Dua-duanya (Agung dan Ical) tak punya jiwa kenegarawanan," kata dia.
Aburizal Bakrie di Munas Golkar Bali, 30 November 2014. (Antara/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai, menyatakan konflik Golkar akan semakin ruwet apabila pengadilan mengembalikan gugatan kedua kubu ke internal partai. Hari ini, Senin (2/2), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengembalikan gugatan kubu Agung ke Mahkamah Partai. (Baca: Eksepsi Ical Dikabulkan, Gugatan Agung Dikembalikan ke Golkar)

“Masalahnya, dua-duanya –Agung dan Ical– tidak ada yang punya jiwa kenegarawanan. Semua ingin jadi Ketua Umum Golkar,” kata Yorrys yang saat ini menjabat Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung Laksono.

Langkah PN Jakpus menurut Yorrys sama persis seperti Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menolak mengesahkan kepengurusan kubu Agung maupun Ical, dan mengembalikan dualisme kepengurusan itu untuk diselesaikan di internal Golkar lewat Mahkamah Partai. (Baca: Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Golkar Kedua Kubu)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Menkumham mengembalikan konflik Golkar ke internal partai, lalu partai membentuk juru runding. Perundingan buntu, lalu (kubu Ical) mengajukan gugatan ke Pengadilan (Negeri Jakarta Barat), dan setelah PN Jakpus mengembalikan gugatan (kubu Agung) ke partai, kemungkinan besar PN Jakarta Barat juga mengembalikan gugatan kubu Ical ke partai. Jadi sekarang semua kembali lagi ke juru runding,” ujar Yorrys.

Maka konflik Golkar semacam lingkaran setan yang berputar-putar untuk mencari penyelesaian dan hingga kini belum juga mencapai titik temu. Yorrys berharap perundingan dapat secepatnya rampung.

Yorrys mengatakan perundingan kedua kubu sengaja dihentikan akhir pekan kemarin untuk menunggu keputusan gugatan di PN Jakpus hari ini. Saat ini, kata Yorrys, perundingan telah memasuki islah struktural dan personal.

Secara terpisah, kuasa hukum kubu Ical dari kantor hukum IHZA & IHZA Law Firm, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan kini akan lebih fokus menangani gugatan kubu kliennya di PN Jakarta Barat yang sidangnya akan digelar esok Rabu (3/2).

Di PN Jakbar itu, kubu Ical menggugat keabsahan Tim Penyelamat Partai Golkar pimpinan Agung, dan keabsahan penyelenggaraan Munas Ancol beserta hasilnya yang menetapkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum Golkar tandingan. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER