Sedianya, kejelasan status Budi sebagai calon Kapolri bisa sedikit terungkap usai praperadilan. Alasannya, Presiden Joko Widodo memastikan bakal mengambil sikap jika proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu telah menghasilkan putusan. Namun, sidang perdana gugatan praperadilan siang tadi pun terpaksa ditunda karena ketidakhadiran perwakilan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razman menegaskan, kedatangan tim kuasa hukum Budi ke KPK bukanlah bentuk sikap anti pemberantasan korupsi. Sebaliknya, Razman mengaku sedang menunjukkan kecintaannya terhadap KPK.
Meski tak dapat bertemu dengan pimpinan KPK, tim kuasa hukum Budi membuat pernyataan sikap yang ditujukan kepada lembaga antirasuah. Berikut 10 pernyataan sikap tim kuasa hukum Budi Gunawan.
1. Segera bentuk Komite Etik untuk memeriksa Ketua KPK Abraham Samad atas dugaan pelanggaran kode etik.
2. Segera perintahkan Bambang Widjojanto mundur sebagai Komisioner KPK.
3. Jangan jadikan KPK sebagai alat politik.
4. Kami cinta KPK, tapi bersihkan KPK dari oknum-oknum ambisius.
5. Jangan jadikan semangat antikorupsi sebagai alat kriminalisasi.
6. Jangan berlindung dari semangat antikorupsi untuk memecah belah bangsa.
7. Selamatkan Indonesia dari oportunis berkedok hukum.
8. Ini negara demokrasi, bukan negara opini.
9. Negara hebat harus bersih dari oknum-oknum ambisius. Segera terbitkan pemberhentian Bambang Widjojanto.
10. Di hadapan publik Indonesia, KPK harus membuktikan bersih itu jujur, jujur itu hebat. (meg/meg)