DPR Janjikan Prolegnas Rampung Pekan Depan

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 04 Feb 2015 08:27 WIB
Sebanyak 52 RUU gabungan inisiatif DPR, pemerintah, dan DPD masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2015 dan menjadi ujian utama bagi parlemen.
Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI Saan Mustopa. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Legislasi (Baleg) DPR akan merampungkan pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 pada pekan depan. Beberapa hari yang lalu, DPR, pemerintah, dan DPD sudah mengusulkan rancangan undang-undang apa saja yang akan dimasukkan ke dalam Prolegnas 2015.

"Seminggu lagi selesai. Rabu kami akan rapat," tutur Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Saan Mustopa mengatakan ketika ditemui di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa (3/2).

Ia mengakui memang dari usulan-usulan tersebut ada beberapa rancangan undang-undang yang mirip antara satu dengan yang lain. Oleh sebab itu, Baleg akan melakukan penyisiran terhadap usulan-usulan yang telah disampaikan pada rapat kerja sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin ada beberapa RUU yang memang mirip. Dari long list itu, total yang diajukan pemerintah, DPR, dan DPD hampir 200-an RUU, sementara telah disepakati batas maksimalnya 150. Maka kami harus buat short list, dan hampir 140 lebih telah dibuang. Mana-mana yang mendesak itu akan diprioritaskan," ujarnya.

Adapun contoh dari RUU serupa yang diajukan seperti RUU Perkoperasian yang diajukan oleh DPD dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Kemudian RUU KUHP yang diajukan oleh Komisi III DPR dan Kementerian Hukum dan HAM. Lalu ada juga RUU tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah yang diajukan oleh DPD dan Komisi II DPR.

Dalam rapat kerja Kamis (29/1) lalu, Pemerintah mengajukan 84 RUU yang kemudian dirampingkan menjadi 12 RUU untuk dimasukkan ke dalam prioritas Prolegnas 2015. Sedangkan, DPR mengajukan 27 RUU, padahal telah disepakati setiap komisi DPR hanya boleh menyelesaikan dua RUU selama setahun. Kemudian, DPD mengajukan 13 RUU untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas 2015. (pit/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER