Presiden Diminta Jelaskan ke DPR Jika Tak Lantik Budi Gunawan

Basuki Rahmat Nugroho & Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 04 Feb 2015 11:54 WIB
Presiden Joko Widodo diminta menjelaskan ke DPR seandainya batal melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Pengunjuk rasa bertopeng Calon Kapolri Budi Gunawan dan Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri membawa poster saat long march aksi 100 Hari Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, (28/1). (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo diminta menjelaskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seandainya memutuskan tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Patrice Rio Capella saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Rabu (4/2).

"Jika tidak jadi melantik maka Presiden Joko Widodo mesti menjelaskan ke DPR, " kata Rio.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjelasan tersebut, ujarnya, mesti didasari dengan argumentasi sesuai konstitusi Indonesia. Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut mengatakan jika alasan Jokowi batal melantik Budi karena status tersangka, maka hal tersebut mesti dibuktikan juga melalui pengadilan.

"Jelaskan secara konstitusional dan status tersangkanya dan buktikan di pengadilan," ujar Rio.

Sebelumnya, Ketua tim 9 Syafii 'Buya' Maarif mengatakan Presiden Joko Widodo menelepon dirinya setelah melakukan pertemuan dengan para elite Koalisi Indonesia Hebat (KIH), termasuk Megawati Soekarnoputri di Istana, pada Selasa (3/2) malam.

Dalam percakapan tersebut, Jokowi bercerita kepada Buya kalau pihaknya memutuskan tidak akan melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Pak Jokowi semalam telepon saya setelah bertemu dengan Megawati Soekarnoputri di Istana Negara. Jokowi bilang pada saya selamat, ya. Tidak ketemu juga pandangannya," kata Syafii kepada CNN Indonesia, Rabu (4/2) pagi.

Beda pandangan tersebut, kata Syafii, adalah Megawati Soekarnoputri tetap menginginkan Jokowi melantik Budi Gunawan. Sementara, Jokowi bersikukuh tidak akan melantik Budi Gunawan. 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, masih juga berlangsung sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sidang dimulai sejak Senin (2/2) lalu. Sebanyak 500 personel dari kepolisian diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang. Sidang praperadilan perdana tersebut dihadiri oleh kuasa hukum Budi Gunawan.

Sementara, pihak perwakilan KPK tak satupun hadir dalam sidang. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan ketidakhadiran tersebut lantaran adanya perubahan materi gugatan praperadilan, yang menyebabkan pihaknya mesti mempersiapkan jawaban terlebih dahulu. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER