"Sudah ada beberapa kali permintaan (mundur) itu diajukan," kata Andi di Istana Kepresidenan, Rabu (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden, kata Prartikno, saat ini tengah menghadapi dilema antara masalah politik dan masalah hukum. Persoalan pelik ini harus segera diselesaikan. Salah satu solusinya adalah Budi Gunawan mundur sehingga Presiden bisa menunjuk calon Kapolri baru.
Beberapa nama lain adalah Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Komisaris Jenderal Putut Bayuseno, Inspektur Jenderal Budi Waseso, Inspektur Jenderal Syafrudin, dan Inspektur Jenderal Anas Yusuf.
Namun meski sudah beberapa kali diminta mundur, Budi Gunawan belum mau mundur karena masih menunggu sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Budi bukan menolak mundur namun ingin menyelesaikan lebih dulu proses praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
"Kami menghormati karena beliau bukan tidak mau, tapi minta waktu sampai praperadilan selesai," kata Badrodin. (sur/sur)