Gubernur Kalteng Usulkan Uji Publik untuk Calon Kepala Daerah

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Rabu, 04 Feb 2015 17:22 WIB
Uji tersebut dianggap perlu untuk mengetahui seberapa kenal bakal calon kepala daerah terhadap wilayah yang akan dipimpinnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan serta Gubernur Kalimantan Tengah, Teras Narang. (Dok.Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan serta Gubernur Kalimantan Tengah, Teras Narang, berpendapat uji publik bagi calon kepala daerah adalah hal yang perlu dilakukan. Namun, harus benar-benar serius dilaksanakan dan bukan hanya normatif.

"Supaya publik mampu menguji bakal calon kepala daerahnya. Terutama, pemahaman calon kepala daerah tentang daerahnya," kata Teras saat diskusi publik Indo Barometer yang bertajuk "Quo Vadis UU Pilkada?" di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/2).

Teras menjelaskan, uji publik bukan hanya pengenalan calon kepala daerah kepada masyarakat. Namun, proses pendekatan kepada masyarakat yang lebih dalam sehingga masyarakat benar-benar memahami penguasaan materi oleh calon kepala daerahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya bukan hanya sebar pamflet atau pasang spanduk. Namun bagaimana penguasaan dia terhadap daerahnya. Ada berapa kabupaten dan kecamatan di wilayahnya? Kalau itu saja tidak paham, bagaimana nanti kinerjanya?" ujar Teras.

Di sisi lain, Ketua Fraksi Partai Golongan Karya Ade Komarudin berpendapat, uji publik terlalu memakan waktu dan membuat tahapan Pilkada menjadi panjang. "Terkesan normalitas belaka. Jalan keluarnya, kami usulkan agar uji publik dilakukan oleh partai politik," kata Ade.

Ade mengatakan uji publik yang pada awalnya direncanakan enam bulan, kemudian dipotong menjadi tiga bulan. "Hari ini Komisi II sedang ke Badan Legislasi. Kalau sepakat hari ini, mungkin Jumat ini atau awal pekan depan DPR akan beri keputusan soal inisiatif," kata Ade. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER