"Untuk menurunkan ketegangan, ada permohonan mediasi dari pimpinan Polri. Kami sedang mempelajari mediasi seperti apa yang cocok diadakan," katanya. Yang jelas, lanjut Nur Kholis, mediasi itu tidak boleh masuk ke ranah penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Komnas HAM belum dapat memastikan kapan dan jadi tidaknya mediasi tersebut. Namun, mereka menerima banyak masukkan terkait upaya meredam panasnya hubungan kedua intitusi penegak hukum itu.
"Ada masukan, jangan hadirkan tokoh-tokoh yang sedang head to head. Ini permintaan Polri tapi belum kami sampaikan ke KPK," ucapnya. Komnas HAM juga berencana melibatkan tokoh-tokoh negarawan yang kredibel melakukan mediasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua hari berselang, giliran Kabareskrim Inspektur Jenderal Budi Waseso yang mendatangi kantor Komnas HAM. Dalam pertemuan yang berlangsung tiga jam itu, Budi didampingi kepala penyidikan perkara yang menjerat Bambang, Komisaris Besar Daniel Tifaona.
Nur Kholis yakin, Komnas HAM tidak akan mampu menurunkan tensi Polri dan KPK sendirian. Dia mendesak Presiden Joko Widodo juga mengambil langkah signifikan dalam memperbaiki hubungan kedua lembaga itu agar jaminan keamanan dan pemberantasan korupsi tetap berjalan seiring. (meg)