Berani Terima Tip, Juru Parkir di Jalan Sabang Bakal Dipecat

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Jumat, 06 Feb 2015 13:22 WIB
Tidak tanggung-tanggung, Ahok mengaku kerap mengirimkan orang untuk menguji para juru parkir di kawasan wisata kuliner itu.
Model melakukan sosialisasi penggunaan pembayaran parkir elektronik di Terminal Parkir Elektronik (TPE) Jalan Sabang, Jakarta, Kamis (29/1). Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan enam bank menyediakan layanan pembayaran uang elektronik di Terminal Parkir Elektronik (TPE). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejak September 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan sistem parkir meter elektronik. Sebagai uji coba, sistem parkir meter ini diterapkan di sepanjang Jalan Haji Agus Salim, Sabang, Jakarta Pusat.

Mulai saat itu, para tukang parkir di kawasan ini digaji oleh Pemprov DKI Jakarta. Tak tanggung-tanggung, mereka digaji sebesar dua kali Upah Minimum Provinsi (UMP). Namun mereka dilarang memungut uang apapun dari pengguna kendaraan, termasuk tip.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan demi menjaga pemasukan retribusi parkir, dia tak segan memecat petugas parkir yang kedapatan menerima tip dari pengendara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan mereka enggak tahu kalau saya kirim orang. Coba kamu tes, kasih tip, mereka mau terima enggak? Begitu dia terima, saya pecat," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.

Ahok juga mengimbau agar tukang parkir tak bermain-main dengan retribusi parkir. Apalag  saat ini sistem pembayaran parkir meter sudah dilakukan secara elektronik dengan e-money.

"Kami perhatikan nasib Anda (tukang parkir), tapi jangan ribut sama kami. Kalau mau gaya preman, kami ini preman resmi berseragam, bersenjata, dengan izin resmi," ujar Ahok

Seperti diketahui, penerapan parkir meter ini dipandang efektif meningkatkan jumlah pemasukan retribusi parkir. Menurut Kepala Unit Pengelola Perpakiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga, dulu di sepanjang Jalan Sabang, pemasukan retribusi hanya sekitar Rp 500 ribu per hari.

Kini setelah kehadiran 11 mesin parkir meter dan penerapan sistem baru, pemasukan retribusi parkir naik drastis hingga Rp 10 juta per harinya. Ke depan Pemprov DKI akan terus berusaha mendongkrak pemasukan dari retribusi parkir.

"Untuk di Sabang targetnya bisa Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," kata Sunardi. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER