Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Tim 9 Imam B Prasodjo mengatakan bisa memahami mengapa Komisaris Jenderal Budi Gunawan enggan mundur dari pencalonan Kapolri. Menurut Imam, pengunduran diri Budi Gunawan dari calon Kapolri akan mempersulitnya karena ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Karena itu Budi Gunawan saat ini menurut Imam terkesan tampil
all out dengan menggunakan jurus apapun. Anggota Tim 9 bentukan Jokowi itu menilai, Budi seperti hendak menaikan posisi tawar di hadapan KPK.
Budi menurutnya berharap konflik KPK-Polri bisa diakhiri tapi status tersangka dirinya juga harus dibatalkan. "Tapi problemnya apakah bisa?" kata Imam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, akademisi Universitas Indonesia ini menilai lebih baik jika Budi Gunawan tak jadi dilantik. Pelantikan dirinya menjadi Kapolri menurut Imam akan menimbulkan komplikasi politik lebih jauh.
"Kalau sudah dilantik, status tersangka akan menimbulkan polemik, kok ada Kapolri punya status tersangka?" tuturnya.
Sebelumnya Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Istana sudah beberapa kali meminta Budi Gunawan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri. Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu sudah diminta mundur sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Namun Budi masih bersikukuh ingin menyelesaikan sidang praperadilan penetapan tersangka dirinya. Sidang diperkirakan baru akan diputuskan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(sur)