Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat paripurna guna mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2015. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Saan Mustopa mengatakan terdapat 37 Rancangan Undang-Undang yang masuk menjadi prioritas tahun 2015.
"Rekapitulasi penugasan, DPR ada 26 RUU, Pemerintah 10 RUU, kemudian DPD 1 RUU," tutur Saan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/2).
Adapun RUU yang menjadi Prolegnas Prioritas 2015 adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(utd/agk)