Jakarta, CNN Indonesia -- Agus Gumiwang Kartasasmita yang menjabat pimpinan Komisi I DPR periode 2009-2014 tak heran bila kasus korupsi di TVRI kini menjerat sejumlah orang, termasuk pelawak Mandra yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Selasa (10/2). Mandra menjadi tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012.
Komisi I yang ruang lingkup pengawasannya di bidang pertahanan, intelijen, luar negeri, dan komunikasi informatika merupakan mitra kerja Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI). Sejak dahulu, komisi yang sempat dipimpin Agus itu menaruh perhatian pada berbagai penyelewengan yang terjadi di TVRI.
“TVRI dari dulu memang tidak beres. Selama saya di Komisi I, kami selalu saja menemukan ketidakberesan di lembaga penyiaran itu,” kata Agus kepada CNN Indonesia, Rabu (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus tak memegang data spesifik soal ketidakberesan di TVRI. Namun ia ingat kasus-kasus yang ditemukan di TVRI amat banyak, misalnya perselisihan antarpelaku operasional. “Ada pula pihak yang seolah-olah melakukan kontrol padahal dia bukan Dirut,” ujar politikus Golkar itu.
“Maka kalau sekarang terbukti ada korupsi di TVRI, wajar,” kata Agus.
Kasus yang menjerat Mandra, salah satu pemeran sinetron ‘Si Doel Anak Sekolahan’, melibatkan uang senilai Rp 40 miliar. Uang sejumlah itu diduga digelapkan.
Rumah produksi milik Mandra, PT Viandra Production, memenangi tender beberapa program di TVRI tahun 2012. Namun salah satu program yang dijanjikan Mandra ditemukan bermasalah oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) TVRI pada awal 2013 ketika SPI melakukan inspeksi soal pengadaan-pengadaan program di televisi itu.
SPI juga menemukan bahwa ternyata semua program dan rumah produksi ditunjuk langsung. Dalam hal Mandra, seorang sumber di internal TVRI menyatakan Mandra terlibat soal pemalsuan tanda tangan.
Dalam kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI itu, Mandra bukan satu-satunya tersangka. Dua tersangka lainnya ialah Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan dan Pejabat Pembuat Komitmen Yulkasmir.
(agk)