"Kadernya bisa dari Komite Sekolah yang kemudian kami latih dan bergerak di lingkungan sekolahnya masing-masing. Kunci keberhasilannya ada di mereka," kata Roy kepada CNN Indonesia, Kamis (12/2).
Menurut Roy, tanggung jawab 'membersihkan' sekolah dari jajanan berbahaya bukan hanya ada pada BPOM, melainkan juga sekolah dan komunitas di dalamnya, seperti kepala sekolah, guru, orangtua murid, dan siswa. "Akan sangat efektif bila komunitas sekolah yang mengawasi langsung," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Roy mengungkapkan ada empat macam jenis makanan dan minuman di lingkungan sekolah yang harus diwaspadai. "Namun, tidak semuanya mengandung bahan kimia berbahaya. Sebagian besar yang kami kategorikan makanan dan minuman tidak layak adalah karena tingkat kebersihannya yang buruk," kata Roy.
Ketiga, makanan berbentuk agar-agar. "Selain sanitasi yang tidak layak, makanan itu juga terkadang ditemukan mengandung boraks atau perwarna tekstil," kata Roy. Keempat, bakso yang mengandung formalin.
"Namun, kami menemukan bahwa hanya 2 hingga 3 persen makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya. Mayoritas, tidak layak karena sanitasi," kata Roy. (utd)