Budi menegaskan meski sebagian kalangan di DPR menentang bila Jokowi tidak melantik Budi Gunawan, namun Jokowi sebagai Presiden memiliki hak prerogatif untuk melantik atau tidak melantik. “Kewenangan Presiden Jokowi sepenuhnya itu, kalau Presiden Jokowi melantik calon Kapolri yang berstatus tersangka apa malah tidak keliru itu,” kata Budi menekankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi, Presiden dalam memutuskan polemik calon Kapolri Komjen Budi Gunawan ini mendengar suara dan suasana kebatinan yang berkembang di masyarakat.
Budi melanjutkan, Presiden Jokowi sebagai pengusul Budi Gunawan sudah menekan egonya dengan tidak melantik Budi Gunawan karena alasan hukum dan kepentingan publik yang lebih luas. “Maka sudah saatnya parpol mengimbangi dengan cara menghormati keputusan Presiden mengenai calon kapolri,” katanya dengan tegas.
Dia menambahkan, para relawan Jokowi sore ini akan berkumpul dalam acara konsolidasi relawan Jokowi-JK dengan tema Manifesto Kawal Nawa Cita di Perpusatakaan Nasional Jakarta.
(obs)