Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno berpandangan bahwa dalam pencalonan Kapolri tidak harus melalui seleksi Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).
"Kan enggak harus ke Wanjakti," ujar Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2) petang.
Menurut dia, Wanjakti merupakan dewan yang dipimpin oleh Kapolri, sehingga tidak mungkin jika Kapolri dimintai pertimbangan untuk memilih calon Kapolri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wanjakti siapa yang pimpin? Kapolri kan. Ya Kapolri enggak bisa memimpin untuk (memilih) Kapolri. Kalau bintang tiga dan bintang dua, ada Wanjakti. Kalau Kapolri, ya Presiden," kata dia beralasan.
Sebelumnya, muncul kritik yang dilontarkan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang meragukan kesahihan daftar calon Kapolri terbaru yang direkomendasikan Kompolnas.
Ada enam nama dalam daftar itu, yakni Wakapolri Badrodin Haiti, Kabaharkam Putut Eko Bayuseno, Irwasum Dwi Priyatno, Kabareskrim Budi Waseso, mantan Kabareskrim Suhardi Alius, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar.
Oegroseno menilai Kompolnas mengajukan nama-nama tersebut tanpa diseleksi dan disidangkan terlebih dahulu oleh Wanjakti Polri. Ia pun merasa aneh dengan sikap aktif Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada pencalonan Kapolri kali ini. Padahal selama ini tradisi suksesi kursi Tri Brata dikomandoi oleh Markas Besar Kepolisian RI.
"Selama ini nama calon Kapolri tidak pernah diajukan Kompolnas, tapi Mabes Polri. Saya lihat sekarang Menkopolhukam yang sangat aktif. Sebagai perwira TNI, seharusnya dia meminta saran rekan-rekannya di kepolisan," ujar Oegroseno yang masuk Tim 9 bentukan Jokowi, beberapa saat lalu.
Menurut Oegroseno, pihak yang mengetahui sosok paling tepat untuk mengisi jabatan nomor satu di Trunojoyo adalah Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi. Dia menyebut Wanjakti memiliki data primer terkait rekam jejak karier nama-nama yang masuk bursa calon Kapolri.
Biasanya setelah bersidang, kata Oegroseno, Wanjakti akan mengirimkan tembusan kepada Kompolnas. Isinya, meminta bantuan Kompolnas melacak track record para calon Kapolri melalui data-data lembaga negara lain seperti Komisi Pemebrantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, hingga Komnas HAM.
(obs)