Budi Gunawan Batal Jadi Kapolri, DPR Siapkan Langkah Hukum

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Jumat, 13 Feb 2015 12:28 WIB
Jokowi diminta menjelaskan ke DPR alasan pembatalan penatikan Budi Gunawan, sebab dia jugalah yang mengajukan nama Budi sebagai calon Kapolri ke DPR.
Komjen B
Jakarta, CNN Indonesia -- DPR mulai mengkaji langkah hukum terkait keputusan Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Langkah hukum dikaji karena Budi secara administrasi telah disetujui dan dinyatakan sebagai Kapolri terpilih oleh DPR dan tinggal dilantik Presiden.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman telah berdiskusi dengan pimpinan DPR terkait hal tersebut. "Pimpinan tanya ke saya apa langkah hukumnya manakala calon Kapolri yang diajukan Presiden telah disetujui DPR tapi kemudian tidak dilantik," kata Benny di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2).

Menurut legislator Demokrat itu, Presiden harus menjelaskan kepada DPR alasan pembatalan pelantikan Budi Gunawan. Pasalnya, Presiden jugalah yang dulu mengajukan nama Budi ke DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai Kapolri, dan akhirnya dinyatakan lolos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sepuluh fraksi di DPR, ketika itu hanya Fraksi Demokrat yang meminta penundaan Budi sebagai Kapolri terkait statusnya sebagai tersangka kasus rekening gendut di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pelantikan Kapolri, menurut Benny, hanya masalah administratif yang kewenangannya ada di tangan Presiden. "Tinggal Presiden punya keberanian atau tidak untuk menggunakan wewenang sebaik-baiknya," ujar Benny.

Jokowi sudah sejak pekan lalu memberi sinyal bakal batal melantik Budi Gunawan. Itu pula yang membuat Komisi Kepolisian Nasional membuat daftar rekomendasi calon Kapolri baru yang kini telah diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Keenam nama calon baru Kapolri itu yang diajukan Kompolnas ialah Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayuseno, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Budi Waseso, mantan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar.

Sementara Istana Kamis kemarin (12/2) mengisyaratkan Kapolri baru akan diumumkan hari ini. Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, pengumuman bisa disesuaikan dengan agenda Presiden Jokowi hari ini, yakni di Istana Bogor atau Solo. (sur/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER