Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat, Jumat (13/2) mengatakan, Presiden tentu harus menjelaskan pembatalan pelantikan ini ke publik. Semua alasan dan pertimbangan harus dijelaskan secara gamblang oleh kepala negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misalnya, pertimbangan jika Budi Gunawan tetap dilantik sebagai Kapolri maka konfik antara KPK dan Polri terus berlanjut. Belum lagi soal status tersangka pada Budi Gunawan. Pertimbangan inilah yang kemudian merubah pandangan Viktor. Ia sebelumnya berharap Presiden segera melantik Budi Gunawan karena sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan bahwa Presiden telah menelpon Ketua DPR Setya Novanto dan menyatakan tidak akan melantik Budi Gunawan.
Setya sendiri enggan bicara banyak soal pembicaaan melalui telepon itu. Ia hanya meminta semua pihak menunggu keputusan resmi dari Presiden Joko Widodo.
“Ini wilayah Presiden. Presiden telah melakukan evaluasi terbaik dan punya pertimbangan. Kita tunggu saja,” kata Setya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (13/2). (sur/agk)