Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membeberkan tudingan pelanggaran yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Komisi Hukum menjadwalkan pemanggilan sejumlah nama untuk menindaklanjuti informasi dari Hasto.
Wakil Ketua Komisi Hukum Benny Kabur Harman mengatakan, pemanggilan akan dilakukan Senin mendatang (16/2).
"Tjahjo Kumolo, Andi Widjajanto, Hendropriyono, dan Sisca (Feriyani Lim) akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Benny, Jumat (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menekankan agar mereka yang dipanggil bisa memenuhi panggilan Komisi III. Jika tidak, akan ada risiko yang harus mereka tanggung.
Jika mereka datang, lanjut Benny, ada beberapa hal yang akan didalami terkait kasus tuduhan kepada Samad. Di antaranya mengenai kebenaran perjumpaan Samad dengan beberapa elit PDIP, siapa yang menginisiasi pertemuan, dan apa saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Lalu apa benar ada kesepakatan politik dan apakah ada tukar guling kekuasaan dengan kasus korupsi," ujar Benny.
Benny mengatakan hal-hal tersebut perlu diklarifikasi karena Komisi III mencurigai ada upaya penghancuran KPK dalam kasus tersebut. Dia mengatakan Komisi III ingin menyelamatkan KPK.
Selain itu, ada mekanisme yang harus dilewati jika ternyata semua yang dikatakan Hasto terbukti benar. Benny mengatakan, di KPK ada mekanisme komite etik dan hukum bagi para pegawai dan pimpinan.
Sebelumnya Hasto mengungkapkan Abraham Samad melakukan pertemuan dengan beberapa elit PDIP saat masa pemilihan presiden 2014 sedang berlangsung. Bahkan Hasto menyebutkan pertemuan terjadi hingga enam kali dan semuanya diinisiasi oleh Samad.
Terkait tindak lanjut selanjutnya, Benny mengatakan Komisi III tidak akan terburu-buru. "Dibilang lama ya begitulah karena ada tahapan dan mekanismenya," kata Benny.
(rdk)